Rokok Ilegal Kian Merajalela di Maluku Utara, Ternate Jadi Fokus Pengawasan Bea Cukai

Rokok ilegal yang diamankan Bea dan Cukai

PENAMALUT.COM, TERNATE – Peredaran rokok ilegal di Maluku Utara masih menjadi ancaman serius. Kondisi ini tercermin dari lonjakan penindakan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ternate sepanjang tahun 2026 ini.

Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 1,85 juta batang, melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 631 ribu batang. Kenaikan ini mengindikasikan peredaran rokok tanpa pita cukai di Maluku Utara masih masif meski pengawasan terus diperketat.

Kepala Seksi Humas KPPBC Ternate, Ary Patria Sanjaya, saat ditemui Jumat (31/7) pekan kemarin mengungkapkan, Kota Ternate menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak. Karakteristik Maluku Utara sebagai daerah kepulauan, keterbatasan personel pengawasan, serta jalur distribusi rokok ilegal, terutama yang berasal dari Tiongkok (China) menjadi tantangan besar dalam memutus rantai peredarannya.

Kasi Humas Kantor Bea dan Cukai Ternate, Ary Sanjaya (kanan) disampingi stafnya saat ditemui pada Jumat (31/7) pekan lalu.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Bea Cukai tidak hanya memperketat pengawasan di pintu masuk distribusi, tetapi juga secara rutin menggelar Operasi Pasar (Opsar) di sejumlah daerah. Penertiban telah dilakukan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai memiliki potensi peredaran rokok ilegal.

Ary menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak akan efektif jika hanya mengandalkan Bea Cukai. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk menutup seluruh jalur distribusi, sekaligus mencegah adanya dugaan keterlibatan oknum yang dapat memperlancar peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai dapat ditekan,” ujarnya.

Ary juga berharap jika ditemukan atau adanya informasi mengenai peredaran rokok ilegal agar diberitahukan kepada pihaknya untuk dilakukan penindakan. (ask)