PENAMALUT.COM, LABUHA – Akibat mengonsumsi minuman keras, dua pemuda di Kabupaten Halmahera Selatan, mabuk dan saling tikam. Kejadian ini terjadi di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Senin (17/8) sekitar pukul 03.00 WIT.
Dua pria yang terlibat itu yakni Jaindra dan Rafik. Awalnya terlibat perselisihan dan cekcok sebelum perkelahian yang berujung aksi penikaman.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pengaruh minuman keras menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perkelahian.
“Ini pengaruh mabuk lalu mereka berkelahi sampai baku tikam. Dan pelaku saat ini sudah kami tahan di Mako Polres Halmahera Selatan,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa (25/8).
Menurut Hendra, perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk laporan balik yang diajukan salah satu pihak.
“Sudah naik penyidikan. Pelaku juga kembali melapor balik korban. Jadi nanti kami dalami lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan,” ujarnya.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian kepolisian terhadap dampak konsumsi minuman keras yang kerap memicu perselisihan hingga berujung tindak kekerasan.
Hendra menegaskan jajarannya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan tempat pembuatan captikus di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
“Karena ini soal minuman keras, maka anggota saya harus lebih meningkatkan pengawasan dan razia di semua tempat-tempat penggilingan captikus,” tandasnya.
Diketahui, sebelum perkelahian terjadi, kedua pria tersebut sempat saling bersahutan. Berdasarkan keterangan Rafik, Jaindra kemudian menampar pipi kiri dan kanan Rafik sebanyak dua kali.
Merasa tidak terima, Rafik kemudian membela diri hingga keduanya terlibat perkelahian. Perselisihan tersebut kemudian meningkat hingga terjadi aksi penikaman.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. (rul/ask)














