PENA – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi formasi tahun 2019 ditunda lantaran Pandemi Covid-19.
Diungkapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat (Halbar) SKB CPNS 2019 ditunda hingga menunggu keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Informasi yang diberikan media itu memang sudah jelas, tapi kami juga masih menunggu surat resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara, red),” tegas Zubair T Latif, Kepala BKD Halbar, Rabu (8/7).
Zubair mengatakan hingga menunggu keputusan tentang tahapan SKB CPNS dari KemenPAN-RB, pihaknya sembari mempersiapkan segala sesuatu terkait kebutuhan pelaksaan.
Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bagi para peserta untuk mempersiapkan diri sambil menunggu informasi lanjutan dari BKD Halbar. Dia juga menekankan agar peserta selalu memperhatikan informasi di website reami milik BKD Halbar.
“Kami juga menghimbau kepada peserta yang lolos tahapan SKD CPNS, tetap menjaga kesehatan dan memantau informasi melalui portal resmi BKD Halbar,” ucapnya.
Adapun menyangkut peserta yang lolos ke tahap SKB di lingkungan Pemda Halbar sebanyak 163 orang dengan kuota penerimaan sebanyak 118 orang. (mi)