Lantik 6 Kajari, Kajati Malut Tegaskan Ambil Alih Kasus Yang Lambat Ditangani Kejari

Kajati Malut, Erryl Prima Putera Agoes saat menyampaikan arahan pada Sertijab 6 Kajari siang tadi. (Penkum Kejati Malut)

PENA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Erryl Prima Putera Agoes, tidak segan-segan untuk mengambil alih penanganan setiap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) jika lambat ditangani atau mengalami kesulitan dalam penanganannya.

Ini disampaikan orang nomor satu di Kejati Malut itu dihadapan para Kajari yang baru diserahterimakan jabatannya, Rabu (3/3) siang tadi.

Erryl disela-sela sertijab itu berpesan kepada para Kajari yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dan mempelajari kondisi daerah yang ditempati masing-masing. Segera melakukan tindakan penegakan hukum, khususnya perkara korupsi yang belum selesai agar secepatnya diselesaikan.

Dirinya menegaskan kepeda seluruh Kejari di Malut yang lambat kinerjanya dalam penanganan kasus atau kesulitan, maka kasus tersebut akan ditarik Kejati Malut untuk ditangani.

Tujuannya agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan bertambah. “Ini yang terpenting. Untuk itu, kepada Kajari baru agar menindaklanjuti itu,” pintanya.

Namun demikian, dirinya lebih dulu memberikan kesempatan kepada para Kajari yang baru dilantik selama 100 hari kerja untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, kepada Kajari yang baru agar membuat program kerja 100 hari kerjanya.

Sekadar diketahui, enam Kajari yang baru dilantik itu yakni Kajari Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro menggantikan posisi I Ketut Terima Darsan. Agus sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo. Sementara I Ketut dimutasi ke Kejati Maluku menempati posisi Kepala Bagian Tata Usaha.

Kajari Halmahera Timur, Adrianus Notanobun yang menggantikan Andi Ashari. Adrianus sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Maluku. Sementara Andi Ashari dimutasi ke Kejati Sulawesi Selatan menempati posisi kepala Bagian Tata Usaha.

Kajari Kepulauan Sula, Burhan, menggantikan Romulus H. Holongan. Burhan sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Bengkulu.

Kajari Halmahera Tengah, Yuana Nurshiyam, menggantikan Arif Budiman yang dipromosikan sebagai Kepala Kejari Kampar. Yuana sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati D.I. Yogyakarta.

Kajari Tidore Kepulauan, Abdul Muin, menggantikan Adam Saimima yang dipromosikan sebagai Kepala Kejari Tarakan. Abdul Muin sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejati Kalimantan Barat.

Kajari Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, menggantikan Supardi yang dimutasi ke Kejati Sulawesi Barat. Sobeng sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Bali. Sertijab ini sesuai surat Nomor Kep-IV-128/C/02/2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. (nda)

Respon (26)

  1. Prostadine is a dietary supplement meticulously formulated to support prostate health, enhance bladder function, and promote overall urinary system well-being. Crafted from a blend of entirely natural ingredients, Prostadine draws upon a recent groundbreaking discovery by Harvard scientists. This discovery identified toxic minerals present in hard water as a key contributor to prostate issues. https://prostadinebuynow.us/

  2. Hey! This is my first comment here so I just wanted to give a quick shout out and say I really enjoy reading through your blog posts. Can you suggest any other blogs/websites/forums that go over the same subjects? Thank you!

  3. I used to be suggested this web site by means of my cousin. I’m not certain whether or not this put up is written by him as no one else realize such detailed about my difficulty. You’re amazing! Thank you!

Komentar ditutup.