Kejari Halbar Tahan Sopir Bus Maut Dishub Malut

Lakalantas tunggal di Desa Domato, Halbar, beberapa waktu lalu yang menewaskan dua penumpang bus. (Istimewa)

PENA – Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Barat telah menyerahkan tahap II kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) Bus maut Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara yang mengalami lakalantas pada 26 Desember 2020 lalu.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Halbar itu dilakukan pada Selasa 30 Maret 2021.

Kasatlantas Polres Halbar, AKP Ridwan Usman mengatakan bahwa kasus kecelakaan maut Bus Pariwisata Malut di Desa Domato, Kecamatan Jaillolo Selatan yang menewaskan dua orang penumpang itu berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan tahap II ke Kejari Halbar.

“Dalam kasus ini, Sopir bus atas nama Abdul Latif Yusman ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sudah lengkap dan sudah tahap II,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/4).

Menurutnya, sopir bus tersebut saat berkendara melakukan kelalaian. Ini karena sebelumnya sopir mengambil inisiatif sendiri untuk mengendarai bus tanpa ada perintah dari Dinas Perhubungan Malut yang selaku pemilik kendaraan.

Ia bilang, mobil bus itu bisa saja digunakan diluar jam kerja, akan tetapi mekanismenya harus ada permohonan pinjam pakai kepada instansi terkait, barulah penanggung jawab dari dinas bersangkutan memberikan izin kepada sopir untuk menggunakannya.

“Terkait dengan rem blong itu memang terbukti, dan itu kelalaiannya sopir. Mengapa dia tidak mengecek dulu kondisi kendaraan, sebelum digunakan,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Halbar, Reza Fikri Darmawan, membenarkan terkait penyerahan berkas tahap II Kasus lakalantas Bus Perhubungan itu.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara, diperoleh bukti yang cukup. Dimana tersangka telah melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan penahanan,” terangnya.

Penahanan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah Kajari Halbar Nomor: Print -132/Q.2.17.3/Eku.2/03/2021 tertanggal 30 Maret  2021 selama 20 hari ke depan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B, terhitung sejak tanggal ditetapkan.

“Tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dalam Pasal 310 ayat (2), (3) dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, peristiwa ini bermula ketika Bus milik Dishub Provinsi Malut bernopol B 2600 XDL yang dikendarai Abdul Latif itu memuat 20 warga dari Desa Bukit Durian Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Para penumpang terdiri atas 3 balita, 5 anak-anak dan 12 orang dewasa. Mereka baru saja selesai piknik dari Desa Tauro, Halbar dan dalam perjalanan pulang ke Sofifi.

Setibanya di jalan raya Desa Domato, tepat jalan turunan tajam, bus tersebut mengalami rem blong. Sopir bus tersebut pun tak bisa mengendalikan kendaraan, sehingga menabrak beton pembatas jalan di atas jembatan dan bus terbalik.

Akibat kecelakaan itu, dua orang penumpang dilaporkan meninggal. Sementara lainnya luka-luka. (*)

Respon (45)

  1. Ping-balik: sci-sciss
  2. That is really interesting, You are an overly skilled blogger. I have joined your feed and stay up for in search of more of your excellent post. Additionally, I’ve shared your website in my social networks!

  3. Ping-balik: superkaya88
  4. Ping-balik: 늑대닷컴
  5. I like the helpful info you provide in your articles.
    I’ll bookmark your blog and check again here regularly.
    I’m quite sure I’ll learn many new stuff right here!
    Best of luck for the next!

  6. I’d have to examine with you here. Which is not one thing I usually do! I take pleasure in reading a post that may make folks think. Additionally, thanks for permitting me to comment!

  7. I’ve been absent for some time, but now I remember why I used to love this website. Thank you, I will try and check back more often. How frequently you update your web site?

  8. Great post. I used to be checking continuously this blog and I’m inspired! Very useful info particularly the last part 🙂 I take care of such information much. I was looking for this certain information for a long time. Thanks and best of luck.

  9. Hey very nice site!! Man .. Beautiful .. Amazing .. I’ll bookmark your web site and take the feeds also…I am happy to find so many useful info here in the post, we need work out more techniques in this regard, thanks for sharing. . . . . .

Komentar ditutup.