Anggaran Covid 156 Miliar Tidak Tercantum di Dokumen LKPJ Gubernur

Ilustrasi anggaran Covid-19. (Istimewa)

PENA – Anggaran penanganan bencana non alam covid-19 yang dianggarkan melalui Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara sebesar 156 tidak tercantum di dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

Ini ditemukan Pansus LKPJ DPRD Malut saat menelaah dokumen LKPJ Gubernur yang disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu.

Sekretaris Pansus DPRD Malut, Erwin Umar mengungkapkan bahwa anggaran covid yang direfocusing itu tidak tertera di dokumem LKPJ.

“Tidak tergambar. Apakah ini memang tidak harus dilaporkan di LKPJ atau seperti apa, nanti kita akan kroscek kembali,” ujarnya.

Pihaknya, kata Erwin, akan meminta kepada masing-masing SKPD untuk mencantumkan anggaran covid yang direfocusing ke dokumen LKPJ. Sehingga ini diketahui dan bisa diawasi.

Sekadar diketahui, Pemprov Malut mengalokasikan anggaran covid sebesar 156 miliar. Anggaran tersebut untuk penanganan covid oleh Gugus Tugas Malut. Informasinya, penyerapan anggaran tersebut mencapai 140 miliar sekian, sementara sisanya sudah dikembalikan ke masing-masing SKPD.

Pansus belum melakukan klarifikasi terkait hal itu. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Pansus akan memanggil SKPD yang anggarannya direfocusing untuk dimintai penjelasan. (Red)

Respon (11)

  1. Ping-balik: free webcams
  2. I loved as much as you’ll obtain performed right here. The comic strip is tasteful, your authored subject matter stylish. nonetheless, you command get bought an edginess over that you would like be turning in the following. in poor health certainly come more formerly once more since exactly the similar nearly a lot ceaselessly inside case you defend this increase.

Komentar ditutup.