Dinas PUPR Malut Lanjutkan Pekerjaan Perumahan ASN III, Rekanan Dinas Perkim Gigit Jari

Perumahan ASN III Pemprov Malut di Sofifi. (Rais Dero)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Tarik menarik proyek pekerjaan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) III Pemerintah Provinsi Maluku Utara antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah selesai.

Ini setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut yang diketaui Sekretaris Provinsi, Samsudin Abdul Kadir, memutuskan proyek dengan anggaran 18 miliar lebih itu tetap dikerjakan Dinas PUPR sebagaimana termuat dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA).

Keputusan ini membuat rekanan dari Dinas Perkim yang telah memenangkan tender pekerjaan tersebut terpaksa harus gigit jari.

Padahal, rekanan dari Dinas Perkim diketahui telah mengerjakan proyek tersebut di atas 70 persen. Sedangkan rekanan dari Dinas PUPR baru mengerjakan 15 persen. Bahkan lokasi yang dibangun perumahan ASN III ini sudah penuh yang hampir semua pembangunannya dikerjakan rekanan dari Dinas Perkim.

“Secara administrasi di PUPR. Dinas Perkim memang ada kontrak, tapi tidak ada anggarannya. Kalau kemudian rekanan dari Dinas Perkim menuntut kita bayar (ganti rugi), harus ada dasar kekuatan yang didorong untuk kita membayar,” jelas Sekprov Samsuddin Abdul Kadir saat ditemui wartawan di gedung DPRD Malut, Senin (26/7) tadi.

Dasar kekuatan yang dimaksud adalah rekanan dari Dinas Perkim jika menuntut Pemprov Malut untuk membayar, maka harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

“Jika pengadilan memutuskan bahwa Pemprov Malut harus membayar, barulah menjadi dasar untuk kita bayar,” terangnya.

Menurut Samsuddin, jika tidak ada dasar kekuatan atau putusan pengadilan untuk membayar, lalu Pemprov Malut seolah-olah belum ada tender dan kemudian dibuat tender dan sebagainya, maka hal ini akan menjadi masalah dikemudian hari.

“Makanya harus melalui penuntutan di pengadilan, barulah kita siap bayar,” ujarnya.

Samsuddin juga menegaskan bahwa pihaknya siap membayar ganti rugi kepada rekanan dari Dinas Perkim yang telah mengerjakaan proyek di atas 70 persen lantaran merasa telah merugikan pihak rekanan tersebut, apalagi tender tersebut atas nama Pemprov Malut. Hanya saja, kata dia, jika mau membayar, apa dasar hukumnya.

“Kita tidak bisa anggarkan sekarang dengan mekanisme normal, sebab nantinya bermalasah,” tandasnya.

Sebelumnya, perebutan proyek perumahan itu mencuat ketika Dinas Perkim yang saat itu masih dijabat Djafar Ismail “ngotot” mengajukan dokumen tender ke unit pengadaan barang dan jasa. Padahal saat itu, Dinas PUPR yang masih dijabat Santrani Abusama juga telah membuat tender dan sudah dimenangkan rekanan yang saat ini sedang mengerjakan proyek tersebut.

Bahkan rekanan dari Dinas Perkim diduga mengerjakan proyek tersebut sebelum dilakukan tender.

Dasar Dinas Perkim mengajukan dokumen tender lantaran berpegang pada Nota Kesapahaman antara Pemprov Malut dan DPRD terkait Perda kegiatan tahun jamak. Sejak awal proyek tersebut masuk dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) Dinas Perkim pada saat penyusunan APBD Perubahan tahun 2020.

Namun setelah dikonsultasikan ke Kemendagri untuk pengesahan APBD-P, pekerjaan tersebut harus dialihkan ke Dinas PUPR lantaran tidak sesuai dengan nomenklatur sebagaimana dalam Permendagri atau Keputusan Mendagri Nomor 050 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Sehingga Dinas PUPR memasukkan proyek penunjang sarana kegiatan STQ Nasional ini kedalam DPA-nya.

Polemik ini muncul ketika Dinas Perkim maupun Dinas PUPR mengajukan dokumen tender. Anehnya, pihak ULP justru mengakomodir kedua dinas dalam satu proyek pekerjaan yang sama.

Santrani Abusama yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR bahkan menyebut dirinya tidak dapat menjalankan atau mengikuti kebijakan Gubernur Abdul Gani Kasuba terkait pergeseran anggaran atau paket pekerjaan perumahan ASN III yang masuk dalam tahun jamak lantaran bertentangan dengan Kepmendagri 050 tahun 2020.

Ini karena adanya upaya pekerjaan pembangunan rumah khusus ASN dipaksakan untuk dikerjakan Dinas Perkim.

Santrani kemudin mengajukan pengunduran lantaran merasa tertekan. Selain karena masalah tender jalan ruasa Wayatim-Wayaua, juga diduga dipaksakan pergeseran anggaran dari Dinas PUPR ke Dinas Perkim yang menjadi salah satu pemicu Ketua MPW Pemuda Pancasila itu mundur dari jabatan Kadis PUPR.

Polemik pekerjaan proyek perumahan ASN III ini kemudian mendapat tanggapan keras dari Komisi III DPRD Malut. Wakil rakyat kemudian mendesak Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terkait kedudukan dan kebenaran proyek itu.

Hasil audit investigasi Inspektorat kemudian disampaikan ke Komisi III DPRD. Selanjutnya DPRD merekomendasikan ke TAPD Pemprov Malut untuk membuat penyelsaian.

Dalam kesimpulan rekomendasi yang disampaikan ke DPRD itu menyatakan bahwa tidak terakomodirnya nota kesepakatan kegiatan tahun jamak dan RKA atas pekerjaan perumahan ASN III di Dinas Perkim pada APBD-P 2020 sesuao peraturan daerah (Perda) Nomor 09 tahun 2020 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Malut.

Selain itu, perencanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) belum sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengadaan barang dan jasa serta penatausahaan keuangan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Atas dasar inilah, TAPD kemudian mengambil langkah mengembalikan pekerjaan terseut ke Dinas PUPR untuk dikerjakan sebagaimana mestinya. (ask)

Respon (22)

  1. I have been absent for a while, but now I remember why I used to love this blog. Thanks , I will try and check back more often. How frequently you update your web site?

  2. You could certainly see your enthusiasm within the work you write. The world hopes for even more passionate writers such as you who are not afraid to mention how they believe. All the time follow your heart.

  3. Ping-balik: sciences diyyala
  4. Simply want to say your article is as surprising. The clarity in your post is simply cool and i could assume you are an expert on this subject. Well with your permission let me to grab your RSS feed to keep up to date with forthcoming post. Thanks a million and please continue the gratifying work.

  5. Ping-balik: bonanza178
  6. whoah this weblog is magnificent i love studying your articles. Stay up the good paintings! You realize, a lot of individuals are searching round for this information, you could aid them greatly.

  7. Ping-balik: find more
  8. Ping-balik: ostheimer dieren
  9. Hi! I’ve been following your site for a while now and finally got the courage to go ahead and give you a shout out from Huffman Tx! Just wanted to tell you keep up the fantastic work!

  10. Youre so cool! I dont suppose Ive read anything like this before. So good to seek out any person with some unique ideas on this subject. realy thank you for starting this up. this website is one thing that’s needed on the web, somebody with a little originality. helpful job for bringing something new to the internet!

Komentar ditutup.