Belum Ada Pertanggungjawaban Anggaran Covid di BPBD Halbar

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran covid-19 yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat sampai saat ini belum juga diserahkan ke Inspektorat Halbar.

Padahal, anggaran penanganan covid tersebut dianggarkan sejak tahun 2020. Namun sampai lewat tahun anggaran 2020, anggaran tersebut belum juga dipertanggungjawabkan ke Inspektorat.

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau mengaku jika LPJ anggaran covid dari BPBD Halbar belum diterima oleh pihaknya.

“Hingga saat ini BPBD belum sampaikan secara utuh laporan pertanggungjawaban, sehingga kami juga belum tahu berapa besaran anggaran covid yang digunakan secara keseluruhan oleh BPBD,” kata Julius saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/8) tadi.

Menurutnya, seharusnya anggaran covid itu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020, LPJ-nya sudah diserahkan. Sebab anggaran tersebut menggunakan APBD.

“Jadi sebelum Desember 2020 kemarin sudah harus ada LPJ-nya,” ujarnya.

Julius juga mengaku sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala BPBD sebelumnya, tapi belum ada tindaklanjut sampai sekarang.

“Mungkin juga karena kesulitan secara administrasi. Seperti yang kami cermati kemungkinan mereka kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawabann itu, karena berganti kepala yang lama ke yang baru,” jelasnya.

Dikatakannya, sejauh ini sejumlah instansi sudah memasukkan LPJ anggaran covid, termasuk Dinas Kesehatan Halbar, RSUD Jailolo, Dinas Sosial (Dinsos), PDAM Halbar, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Bahkan, kata dia, LPJ Dinkes juga telah dilakukan pemeriksaan dan ada kekeliruan yang dilakukan. Seperti perjalanan dinas honorer, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes dan sudah diselesaikan.

“Untuk tahun 2020 Rencana Kerja Belanja (RKB) penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)  harus direview oleh Inspektorat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, prosedur pertama  yang dilakukan pihaknya yaitu mengaudit review setelah menerima LPJ dari instansi terkait yang menggunakan dana covid. Selanjutnya didorong ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Audit investigasi akan dilakukan jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran,” tukasnya.

Sekadar diketahui, total seluruh anggaran penanganan covid di Halbar sebesar 53 miliar. (adi/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: ketamin
  2. I just could not depart your web site prior to suggesting that I extremely enjoyed the standard info a person provide for your visitors? Is going to be back often in order to check up on new posts

  3. Definitely consider that which you said. Your favourite reason appeared to be on the web the easiest factor to remember of. I say to you, I definitely get annoyed at the same time as other folks consider issues that they plainly do not realize about. You managed to hit the nail upon the highest and also outlined out the entire thing without having side-effects , people could take a signal. Will probably be again to get more. Thanks

Komentar ditutup.