PENAMALUT.COM, MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) melalui Fraksi Merah Putih kembali meminta Bupati Haltim agar merevisi Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Honorer Daerah tahun 2021.
Permintaan tersebut disampaikan DPRD menyusul adanya sejumlah masalah. Salah satunya, ada nama yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tercantum dalam SK tersebut.
Sekretaris Fraksi Merah Putih DPRD Haltim Hasanudin Lajim, mengungkapkan bahwa SK tersebut cacat hukum. “Untuk itu SK tersebut harus direvisi,” ungkapnya dalam pandangan akhir Fraksi dalam pembahasan RAPBD-P 2021 di Ruang Paripurna, Selasa (21/9).
Tidak itu saja. Hasanudin juga memberi alasan lain kenapa SK tersebut harus direvisi. Menurutnya, selain tercantum nama ASN, di SK itu juga ada nama honorer yang ganda atau double.
Terlepas dari persoalan tersebut, Hasanudin meminta agar kedepan perlu dilakukan manajemen birokrasi secara baik dengan berdasar pada analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK), sehingga dalam pengelolaan birokrasi bisa lebih baik lagi.
“Hal ini sangat urgen karena berkaitan dengan tata kelola birokrasi, sehingga perlu diperhatikan dalam setiap kebijakan bisa disesuaikan dengan Anjab-ABK yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Meski dalam pandangan fraksi ada sejumlah masalah yang dikemukakan Fraksi Merah Putih, tapi RAPBD-P 2021 tetap mereka terima untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2021.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemda Haltim yang sudah bekerja keras dalam merumuskan arah kebijakan keuangan pada RAPBD tahun ini,” pungkas politisi PKS tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD Haltim Ismail Mahmud, mengatakan akan melakukan penelusuran terkait informasi adanya ASN yang terakomodir dalam SK honorer.
“Kalau seandainya benar, kita akan meminta instansi terkait untuk mengajukan surat pemberhentian yang bersangkutan dan dikirim ke kita untuk kita tindaklanjuti ke pimpinan,” katanya.
Sementara itu, dirinya mengaku jika dalam penelusuran ditemukan ASN yang bersangkutan telah menerima pembayaran gaji, maka pihaknya juga akan meminta agar dikembalikan ke kas daerah.
“Makanya kita pastikan dulu, begitu juga untuk nama honorer yang double, yang pasti kita merespon apa yang disampaikan fraksi Merah Putih,” tutupnya. (mdf)
I like this post, enjoyed this one thanks for putting up.
I am often to blogging and i really appreciate your content. The article has really peaks my interest. I am going to bookmark your site and keep checking for new information.
Just wanna remark that you have a very nice site, I enjoy the style and design it actually stands out.
But a smiling visitor here to share the love (:, btw great style.