PENAMALUT.COM, TERNATE – Meski Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate menegaskan bahwa setiap pelaku perjalanan harus menunjukan kartu vaksin, terutama di Pelabuhan Bastiong, namun tampaknya penegasan ini belum dilaksanakan secara maksimal.
Sebelumnya Sekretaris Satgas Covid Kota Ternate, Arif Gani menyampaikan bahwa setiap penumpang yang membeli tiket, harus menunjukan kartu vaksin. Jika belum divaksin, maka sanksinya penumpang yang membeli tiket tidak dilayani.
Untuk itu, Arif meminta kepada pihak KSOP agar ketet menjalankannya. Sehingga tidak ada kontak erat saat perjalanan berjam-jam tersebut.
Semsntara Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Ternate, Miraza A. Polpoke mengatakan, terkait penerapan vaksinasi di setiap pelebuhan sudah ada surat edaran (SE) Nomor 59 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang transportasi laut pada masa pandemi yang berlaku di seluruh Indonesia.
Dalam surat itu juga mengharuskan adanya koordinasi Tim Satgas Covid, baik provinsi maupun kota.
“Pada prinsipnya kami hanya menjaga pintu-pintu masuk pelebuhan dan siap membantu terkait penerapan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan. Sebenarnya sesuai SE Nomor 59 itu wajib miliki kartu vaksin sebagaimana dalam PPKM level 3 dan 4,” jelasnya Miraza saat ditemui wartawan, Selasa (21/9) tadi.
Menurut dia, koordinasi ini dilakukan agar penerapan syarat kartu vaksin diseragamkan di setiap pintu masuk di Kota Ternate.
“Makanya kami butuh Tim Satgas untuk membantu kami. Sebab ada penumpang yang NIK-nya tidak terdaftar di kartu vaksin. Jika mereka belum vaksin, apakah di screening dulu atau langsung divaksin? Kita belum tahu,” tuturnya.
Miraza bilang, terkait syarat kartu vaksin perjalanan dari Ternate ke Bacan, sudah diatur SE Nomor 59. Namun penerapannya harus seragam.
“Sementara kita sudah terapkan di Ternate, ternyata di Babang dan Labuha mereka tidak gunakan. Ini akan jadi masalah,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Satgas Kota Ternate, Arif Gani, mendukung langkah KSOP terkait penerapan wajib vaksin di tempat-tempat pelebuhan penyebrangan maupun keberangkatan.
Ini bertujuan agar masyarakat yang belum vaksin, diharapkan bisa vaksin sebelum diberangkatkan.
“Jika tidak divaksin, mereka tidak boleh diberangkatkan. Untuk itu, masyarakat yang mau berangkat ke Bacan ikut kapal laut, wajib tunjukkan sertifikat vaksin saat membeli tiket. Bukan cuma yang berangkat saja, mereka datang dari luar Ternate juga harus tunjukkan kartu vaksin. Ini tujuan kita memutus mata rantai penularan virus,” tukasnya.
Sementara salah satu penumpang Ternate-Bacan saat ditemui wartawan mengaku belum ada penerapan kartu vaksin secara ketat di pelabuhan Bastiong.
“Saya pas beli tiket di loket Pelabuhan Bastiong tidak tunjukan kartu vaksin, begitu juga pada saat naik ke kapal tidak ada pemeriksaan kartu vaksin. Belum ada pengetatan,” katanya singkat. (udi/ask)
Sight Care is a natural supplement designed to improve eyesight and reduce dark blindness. With its potent blend of ingredients. https://sightcarebuynow.us/
There is definately a great deal to learn about this issue.
I really like all of the points you’ve made.
You are a very smart person!
Good day! This post couldn’t be written any better!
Reading this post reminds me of my good old room mate! He always
kept talking about this. I will forward this write-up to him.
Pretty sure he will have a good read. Thank you for sharing!
I¦ve recently started a web site, the info you offer on this site has helped me tremendously. Thanks for all of your time & work.
I will right away snatch your rss as I can not find your e-mail subscription link or e-newsletter service. Do you have any? Please let me recognize in order that I could subscribe. Thanks.