Ahli Ungkap Kejanggalan Pembuatan Kapal Nautika dan Pengadaan Simulator tak Sesuai Juknis

Suasana sidang perkara Nautika yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Jumat (26/11) kemarin. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara kembali digelar pada Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Jumat (26/11) kemarin.

Sidang dengan agenda pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli forensik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ahli perkapalan dari Universitas Patimura (Unpati) Ambon.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Achmad Ukayat, didampingi dua hakim anggotanya Khadijah Amalzain Rumalean dan Aminul Rahman. Empat terdakwa juga dihadirkan, yakni Imran Yakub selaku mantan Kadikbud Malut, Reza selaku mantan Ketua Pokja I ULP Malut, rekanan Ibrahim Ruray selaku Direktur Utama PT. Tamalanrea Karsatama, dan Zainuddin Hamisi selaku PPK.

Pada kesempatan itu, Irwan Hariyanto selaku ahli digital forensik lebih dulu memberikan keterangannya. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai ahli oleh penyidik Kejati Malut sebanyak satu kali, dan setelah itu ia kemudian melakukan pemeriksaan barang bukti (BB) berupa satu buah handpone. BB handpone yang diperiksa itu pemiliknya (owner) sesuai yang didapatkan, yakni Dhino Fanyira, namun ahli tidak tahu siapa dia (Dhino).

Didalam BB handpone itu ditemukan percapakan antara Reza Pokja I dan Dhino Fanyira yang terindentifikasi pada 13 Juli 2019. Pesan itu dari Reza ke Dhino.

Dalam percakapan itu diketahui Reza mengirimkan sebuah file ke Dhino dengan nama file “analisa bodi kapal ikan 30 GT”. Selain itu, juga terdapat percakapan lain dari Reza juga kepada Dhino.

“PPK saya minta paket Dikjar semua masuk ke Pokja 2 sudah. Saya so cukup,” demikian bunyi percakapan keduanya yang ditayang di ruang persidangan dan disaksikan para terdakwa dan para kuasa hukum serta yang berkesempatan hadir pada sidang tersebut.

Irwan membeberkan dalam handpone tersebut banyak file yang didapatkan, hanya saja disediakan sesuai kebutuhan dari penyidik. Sehingga berapa banyak nomor yang digunakan, ia tidak tahu.

Sementara Dr. Ir. E. R. De Fretes selaku Ahli Perkapalan menyampaikan, saat iti dirinya bersama tim penyidik melakukan pemeriksaan alat simulator di SMK Negeri 1 Halmahera Barat (Halbar), kemudian pada 1 Desember 2020 dilakukan pemeriksaan kapal di Desa Sondo-Sondo Halmahera Timur, dilanjutkan pada 2 Desember di SMK 1 Halmahera Selatan, dan 6 Desember 2020 dilakukan pemeriksaan alat simulator di SMK N 1 Sanana.

Hasil pemeriksaan alat simulator di lapangan itu kontraknya ada, akan tetapi di Juknis tidak ada. Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan beberapa peralatan alat simulator dan pendukunganya tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan ada peralatan alat simulator lain yang tidak sesuai dengan kurikulum yang diajarkan kepada siswa.

Ia mengungkapkan bahwa untuk pembuatan kapal fiberglass tidak bisa dibuat di luar ruangan (galangan/workshop), seharusnya di dalam galangab untuk menjaga kualitas sebuah kapal yang dikerjakan. Kalau dibuat di luar galangan, sangat besar pengaruh kualitasnya.

“Karena kalau dikerjakan di dalam galangan, umur kapal bisa di atas 15 tahun sampai dengan 20 tahun. Sedangkan di luar galangan, umur kapal hanya berada pada 7-10 tahun, walaupun semua barang tergantung pada pemeliharaan. Sangat besar pengaruh kualitas pekerjaanya,” ujarnya.

Saksi ahli juga menyatakan untuk kapal Nautika yang diberikan kepada SMK di Haltim tidak mungkin bisa diperbaiki lagi. Mesin kapal yang seharusnya 225 PK, namun dibeli hanya 185 PK dengan merek China. Ini selisih sangat jauh.

“Bahkan pada saat turun pemeriksaan kapal di Sondo-Sondo, tidak ditemukan buku petunjuk untuk dilakukan pemeliharaan. Buku petunjuk itu untuk orang yang merawat agar bisa memahami, kalau tidak ada, bagaimana mau memahaminya,” tuturnya.

Bukan hanya itu, dalam kapal Nautika ini ditemukan instalasi jaringan listrik kabel yang digunakan juga tidak sesuai, sehingga terjadi korsleting. Padahal dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2019 jelas dalam kapal itu terdapat 6 penampung minyak dengan beban 6 ton, tetapi fakta ditemukan dalam kapal penampung minyak hanya 1 dan kapasitas 1 ton.

“Dalam Juknis itu ada alat penangkap ikan, tapi di kontrak tidak ada. Pekerjaan kapal ini juga tidak ada pengawas yang mengawasi. Untuk perbaikan kapal ini sangat banyak, sehingga kalau mau diperbaiki, lebih baik pengadaam baru. Sebab tidak mungkin lagi bisa diperbaiki. Mesinnya juga tidak bisa lagi diperbaiki,” terangnya.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (23/11) lalu, JPU juga menghadirkan satu saksi ahli pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa atas nama Abdul Wahid Saraha.

Wahid dalam keterangannya menjelaskan bahwa tugas dan tanggungjawab kuasa pengguna anggaran (KPA) memperoleh kewenang untuk menetapakan PBJ. Hanya saja anggaran kapal Nautika dan alat simator ini anggarannya bersumber dari pusat, jadi petunjuk berupa Juknis pun dari pusat yang mengatur dan petunjuk itu harus dipatuhi.

Untuk pembuatan kapal ini masuk dalam kategori pengadaan barang dan jasa lainnya. Seharusnya pembuatan kapal itu mempunyai galangan kapal untuk menjaga kualitas dari pekerjaan. Penyedia jasa harusnya punya galangan.

Menurutnya, jika pekerjaan fisik tidak sesuai dengan Juknis dan kontrak, ini semua berawal dari perencanaan yang tidak dimasukan sebagaimana telah diatur dari pusat melalui Juknis. Sehingga ini yang bertanggungjawab harus KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Apabila pihak rekanan menggunakan Subkontrak perusahaan pendukung, seharusnya ada pemberitahuan secara tertulis kepada PPK. Jika dilakukan Subkontrak tanpa pemberitahuan kepada PPK, maka itu pelanggaran dan ada sanksinya. Karena perusahaan yang dinyatakan telah menang tender semua persyaratan harus sudah terpenuhi. Syarat sebagai penyedia sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 paling pokok, yakni kualifikasi adminitrasi, keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan pengalaman pekerjaan,” jelasnya menutup.

Sidang lanjutan akan dilanjutkan Selasa pekan depan.

Sekadar diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan kapal Nautika dan alat simulator terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.735.886.614.00 dari proyek yang dianggarkan senilai Rp 7.871.111.000.

Proyek pengadaan kapal nautika yang melekat di Dikbud Malut pada tahuj 2019 itu diperuntukkan kepada SMK di Kabupaten Halmahera Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tamalanrea Karsatama. Selain kapal Nautika, PT Tamalanrea Karsatama juga merupakan pemenang tender proyek pengadaan alat simulator yang dialokasikan ke tiga sekolah, yakni SMK Negeri 1 Halmahera Selatan, SMK Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula dan SMK Negeri 1 Halmahera Barat. (gon/ask)

Respon (12)

  1. Ping-balik: loose leaf blunt
  2. Ping-balik: jarisakti
  3. What i don’t understood is in reality how you’re no longer actually a lot more neatly-favored than you might be right now. You’re so intelligent. You realize therefore significantly in terms of this topic, made me in my opinion believe it from so many numerous angles. Its like women and men don’t seem to be interested unless it’s one thing to accomplish with Girl gaga! Your own stuffs outstanding. At all times deal with it up!

  4. Ping-balik: 비트코인추천
  5. I feel this is among the most significant information for me. And i’m satisfied reading your article. However want to observation on few common issues, The site taste is wonderful, the articles is in point of fact nice : D. Just right task, cheers

  6. I have been exploring for a little bit for any high quality articles or blog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I finally stumbled upon this web site. Reading this info So i am satisfied to express that I’ve a very good uncanny feeling I found out just what I needed. I such a lot no doubt will make sure to don’t omit this website and give it a look regularly.

  7. Good post and right to the point. I am not sure if this is in fact the best place to ask but do you guys have any ideea where to get some professional writers? Thank you 🙂

Komentar ditutup.