MAJANG  

Nuryadin Terancam Diberhentikan, Pihak BKPSDMD Segera Lakukan Pemeriksaan

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Nasib Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate, Nuryadin Rachman, diujung tanduk.

Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-3211/KASN/9/2021 terkait pelanggaran disiplin ASN.

Di mana dalam rekomendasi tersebut, dua pejabat eselon II di lingkup Pemkot Ternate, yakni Kepala Disperkim, Nuryadin Rachman dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hadijah Tukuboya, diduga terlibat pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 kemarin.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada wartawan menegaskan, sesuai rekomendasi dari KSN adalah untuk memproses dugaan keterlibatan dua orang pejabat eselon II.

Sekarang pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan KSN, dan paling lambat satu bulan ke depan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nuryadin Rachman.

“Sebab hal tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus diperiksa. Kalau sudah diperiksa, sudah tentu diberhentikan atau dinonaktifkan jabatanya. Kita mengikuti mekanisme pemberhentian yang diatur. Jadi salah satunya ada dugaan pelanggaran disiplin pegawais sesuai PP 94, maka sebelum kita melakukan pemeriksaan bersangkutan ya kita non aktifkan,” jelasnya.

“Jadi akahir bulan Desember ini kita sudah lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Kadis Perkim, karena waktu yang diberikan KSN hanya waktu satu bulan,” sambungnya.

Samin menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nuryadin, ia juga tidak diberikan ruang untuk mengikuti lelang jabatan selama masih berada di posisi dugaan. Apalagi ada norma baku sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.

“Salah satu syarat mengikuti lelang itu PNS yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai 3 tahun terkakhir. Jadi bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang. Tetapi kalau dalam pemeriksaan yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka kita kembalikan jabatannya. Namun sebaliknya jika terbukti melakukan hal tersebut, ya tetap diproses sampai pada penjatuhan hukuman disiplin,” tegasnya menutup. (ano/ask)

Respon (408)

  1. I think other website proprietors should take this site as an model, very clean and excellent user genial style and design, let alone the content. You’re an expert in this topic!

  2. Hi my friend! I wish to say that this article is amazing, nice written and include almost all important infos. I’d like to see extra posts like this.

  3. Ping-balik: DevOps Consultancy
  4. Wow, marvelous weblog layout! How lengthy have you ever been blogging for? you make running a blog look easy. The total look of your site is fantastic, as neatly as the content material!

  5. I think this internet site has some rattling excellent info for everyone :D. “When you get a thing the way you want it, leave it alone.” by Sir Winston Leonard Spenser Churchill.

  6. I love your blog.. very nice colors & theme. Did you create this website yourself? Plz reply back as I’m looking to create my own blog and would like to know wheere u got this from. thanks

  7. Pretty nice post. I simply stumbled upon your blog and wanted to mention that I’ve truly loved surfing around your blog posts. After all I will be subscribing in your feed and I am hoping you write again very soon!

Komentar ditutup.