Ramdani Abubakar Ditahan Atas Dugaan Korupsi Perusda

Ramdani Abubakar saat keluar dari kantor Kejati Malut. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan (TBB), Ramdani Abubakar, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara atas dugaan korupsi anggaran penyertaan modal.

Ramdani ditahan pada Senin (31/10) sore tadi, setelah sebelummya ditetapkan tersangka penyertaan modal Pemkot Ternate ke Perusda tahun 2016-2020 senilai 20 miliar lebih.

Amatan wartawan di lapangan, Ramdani yang merupakan Direktur Perusda TBB tahun 2018 sampai sekarang keluar dari ruang penyidik menggunakan rompi oranye. Ia digiring ke mobil tahanan selanjutnya menuju ke Rutan Ternate. Ramdani ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut.

“Benar. Hari ini penahanan terhadap tersangka Direktur Holding Company Perusda TBB,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Malut telah menahan dua mantan Direktur Perusda TBB, yakni IE alias Ichsan dan TW alias Temy. (ask)

Respon (5)

  1. Howdy very nice website!! Man .. Excellent .. Wonderful .. I’ll bookmark your site and take the feeds also…I’m glad to search out so many helpful information here within the put up, we need work out more strategies in this regard, thanks for sharing.

Komentar ditutup.