DAERAH  

Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Halut Melebihi Target

Kepala UPTD Samsat Halut, Maryanto Ilyas. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TOBELO – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan target pajak kendaraan bermotor kepada Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Samsat Halmahera Utara dengan nilai Rp 29 miliar pada tahun 2022.

“Pendapatan pajak kendaraan bermotor ini kami diberikan target oleh Pemprov sebesar Rp 29 miliar dan pada akhir November ini sudah melebihi target Rp 32 miliar,” kata Kepala UPTD Samsat Halut, Maryanto Ilyas, Selasa (29/11).

Kata dia, meski sudah melebihi target yang diberikan, tetapi masih banyak terdapat tunggakan kendaraan bermotor di masyarakat Halut sebanyak Rp 49 miliar dari tahun 2015 hingga 2022, sehingga pihaknya masih mengejar hal itu dengan cara dor to dor ke rumah-rumah penunggak pajak kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, ia berkata, pihaknya akan membuka cabang di Kecamatan Kao dan Kecamatan Galela untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan mereka.

“Secara keseluruhan tunggakan pajak itu di 17 kecamatan menyebar. Untuk itu, masyarakat perlu diberikan sosialisasi soal kesadaran membayar pajak. Sebab pengetahuan masyarakat membayar pajak ini lima tahun sekali, padahal hanya 1 tahun sekali,” pungkasnya. (fnc/tan)

Respon (11)

  1. Ping-balik: navigate to this site
  2. Ping-balik: blog
  3. I want to point out my admiration for your kind-heartedness giving support to men and women that must have help on the situation. Your real commitment to getting the message across appeared to be certainly important and has regularly encouraged associates just like me to achieve their goals. This informative information can mean so much to me and somewhat more to my office colleagues. Best wishes; from all of us.

  4. Some really good info , Glad I found this. “Courage is contagious. When a brave man takes a stand, the spines of others are stiffened.” by William Franklin Billy Graham.

Komentar ditutup.