PENAMALUT.COM, TERNATE – Lurah Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Safri Gafur yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, baru-baru ini akhirnya menyatakan sikap mengundurkan diri dari jabatannya.
Safri saat di wawancarai sejumlah wartawan mengaku, bahwa dari hasil pemeriksaan BKPSDMD Kota Ternate sudah bersedia menerima konsekuensinya. Namun begitu, ia menunggu respons dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
“Sementara alasan untuk pengunduran diri ini karena sudah melakukan hal kecil dalam rumah tangga dan harus bertanggung jawab, apalagi di mata masyarakat,” ujarnya, Senin (9/1).
“Secara pribadi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya ke Pemerintah Kota Ternate atas kejadian ini yang mungkin ada kekhilafan. Atas kepercayaan selama satu tahun bertugas, saya juga ucapkan terima kasih karena ini menjadi pengalaman berharga buat saya,” sambungnya.
Safri juga mengakui, bahwa tindakan KDRT yang dilakukannya merupakan sebuah kelalaian dirinya karena telah menampar wajah istrinya.
“Saya juga sudah diperiksa penyidik Polsek Ternate Selatan, tapi masih diberikan waktu untuk mediasi. Sampai sekarang belum ada titik terang dengan istri, semoga secepatnya. Kalau memang istri masih pertahankan Alhamdulillah, jika tidak saya siap menerima perbuatannya,” kata Safri.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kota Ternate, Faisal Karim, mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang menimpa Safri.
Kata Faisal, yand bersangkutan mengakui kesalahan dan sudah menyerahkan surat. Karena itu, nanti diserahkan ke Kepala BKPSDMD Samin Marsaoly untuk dipelajari. Tentunya meminta maaf ke pemerintah karena sudah membuat wajah Pemkot tercoreng dan berjanji tidak melakukan mengulanginya lagi.
“Intinya sudah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selain itu istri sah juga datang melaporkan kepada kami, kemudian selanjutnya Lurah diperiksa tambah dengan salah satu staf PTT di kantor Lurah Sasa,” jelasnya.
“Kami juga sudah sampaikan ke Lurah Sasa terkait oknum PTT itu, sehingga kedua-duanya dengan segala konsekuensinya siap menerima sanksi kepegawaian,” sambungnya menutup. (udi/tan)
Respon (6)
Komentar ditutup.