Gandeng Kepsek, Diknas Kepulauan Sula Bahas Mutu Pendidikan

Rapat bersama Diknas Sula dan para kepsek untuk membahas mutu pendidikan. (Isrudin/NMG)

PENAMALUT.COM, SANANA – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar rapat bersama dengan sejumlah kepala sekolah, yakni Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP se-Kabupaten Kepulauan Sula untuk perbaikan mutu pendidikan kedepannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diknas Sula, Maulana Usia, mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanyalah memberikan arahan memperhatikan terkait dengan proses belajar mengajar di tahun ajaran baru.

“Sekitar 80 persen sekolah di Sula sudah melaksanakan proses tahun ajaran baru, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan HKG juga sudah berjalan,” kata Maulana kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (14/1).

Selain itu, ada juga terkait menejerial kepsek di masing-masing sekolah, terutama soal adminstrasi yang merupakan kewajiban untuk disiapkan, seperti data jumlah honornya, serta pegawainya dan tiap bulan pun harus dimasukan laporan bulanan. Kemudian soal rekrutmen honor daerah (Honda) kuota hanya 180 orang, sedangkan pelamar sudah 1.195 orang yang mendaftar.

“Olehnya itu, dengan pertemuan ini, agar dibagi tugas mana yang menjadi tanggung jawab sekolah untuk digaji dengan dana BOS, karena di juknis mengatur tentang tata cara pembayaran gaji guru honorer. Kuota Honda juga terbatas agar mana yang menjadi tanggung jawab Diknas,” jelasnya.

Kata Maulana, untuk rekrutmen tes Honda Minggu ini sudah terlaksana. Namun, dalam rekrutmen tenaga Honda, pihaknya juga telah memperhatikan sebagaimana berdasarkan informasi dan data yang dikafer bahwa rekrutmen Honda sebelumnya ada yang juga merangkap jabatan sebagai aparat desa.

“Kalau dalam rekrutmen ini terdapat seperti itu, maka yang bersangkutan dipanggil untuk diberi pilihan apakah mau mengabdi di desa atau di sekolah. Karena itu harus pilih di antara salah satunya,” tuturnya.

“Karena aparat desa dibayar gajinya menggunakan APBD dan Honda juga sama, maka pasti menjadi temuan. Namun hal ini kami terlebih dahulu berkomunikasi dengan Inspektorat dan DPM Sula, apa dalam aturan tidak melarang. Kalau memang dalam aturan telah melarang, secara otomatis Honda tersebut tidak diterima,” sambungnya menutup. (ish/tan)

Respon (1)

  1. Thank you, I’ve recently been looking for information about this subject for a long time and yours is the greatest I’ve found out till now. But, what concerning the bottom line? Are you sure in regards to the supply?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *