Tiga Terdakwa Gratifikasi Tanah di Halteng Dituntut 3 Tahun

Pengadilan Negeri Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tiga terdakwa gratifikasi tanah di Kabupaten Halmahera Tengah menjalani sidang tuntutan penuntut umum di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (17/1).

Ketiga terdakwa itu adalah Umar Hasan Baay, Wengky L. Togo, dan Termia Inik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Septa Kurniadhi, menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing berupa pidana penjara selama 3 tahun dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan serta membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Menurut JPU, terdakwa Umar diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a. Sedangkan terdakwa Wengky dan Yermia diancam pidana dalam Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terdakwa Umar diancam Pasal 5. Sedangkan Wengky dan Yermia dituntut Pasal 11 UU Tipikor, karena keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil dan Kepala Desa. Umar adalah kepala desa selaku pemberi, dan penerimanya Yermia dan Wengky,” jelas JPU.

Perlu diketahui, kasus dugaan gratifikasi tanah ini terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halteng. Kasus ini dilaporkan salah satu pejabat di Pemprov Maluku Utara. (gon/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: pink store toronto
  2. This is a very good tips especially to those new to blogosphere, brief and accurate information… Thanks for sharing this one. A must read article.

  3. I’ve been exploring for a little for any high quality articles or blog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this website. Reading this information So i’m happy to convey that I have an incredibly good uncanny feeling I discovered just what I needed. I most certainly will make sure to do not forget this web site and give it a look regularly.

  4. Hi there, You’ve done an excellent job. I will definitely digg it and personally suggest to my friends. I’m sure they will be benefited from this website.

  5. Thank you for the sensible critique. Me and my neighbor were just preparing to do a little research on this. We got a grab a book from our local library but I think I learned more clear from this post. I am very glad to see such great info being shared freely out there.

Komentar ditutup.