Dikeroyok Usai Dituduh Mencuri, Pengacara Korban Desak Polsek Ternate Selatan Segera Tetapkan Tersangka

Desy Karinina Buamona

PENAMALUT.COM, TERNATE — Seorang warga bernama Abdurahman Daeng (35) menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah dituduh mencuri handphone milik seorang pria bernama Adnan di kawasan Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Peristiwa tersebut terjadi di Kost Sakura pada Senin (17/8) lalu, sekitar pukul 18.00 WIT.

Abdurahman diduga dikeroyok oleh Adnan bersama sejumlah rekannya setelah muncul tuduhan bahwa korban telah mencuri handphone milik salah satu terlapor.

Korban mengaku tidak terima dengan tuduhan tersebut. Alih-alih mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, korban justru diduga menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka-luka dan babak belur.

Tidak terima atas dugaan aksi main hakim sendiri itu, Abdurahman bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIT.

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat dengan Nomor: STPL/103/VIII/2026/SPKT/Polsek Ternate Selatan.

Kuasa hukum korban, Desy Karinina Buamona, mendesak Polsek Ternate Selatan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurut Desy, dugaan tindakan kekerasan terhadap korban tidak dapat dibenarkan hanya karena adanya tuduhan pencurian.

“Kami mendesak Polsek Ternate Selatan agar segera menetapkan para tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Tindakan main hakim sendiri dengan menuduh tanpa dasar lalu menghajar korban hingga babak belur tidak bisa dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Desy.

Ia menegaskan, apabila seseorang dituduh melakukan pencurian, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Desy juga meminta penyidik bekerja secara profesional dan objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara terang.

“Kami berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan objektif. Identitas pihak-pihak yang diduga terlibat sudah kami sampaikan. Karena itu, kami meminta agar kasus ini segera memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Ternate Selatan melalui penyidik terkait masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (ask)