20 Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Sula Belum juga Tentukan Tersangka Kasus BTT

Kantor Kejari Kepulauan Sula. (Isrudin/NMG)

PENAMALUT.COM, SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp 28 miliar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (26 miliar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (2 miliar).

Kepala Seksi Inteljen Kejari Sula, Yogi Sukmana mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi BTT, pihaknya sudah memeriksa 20 orang, baik dari Dinkes maupun pihak terkait lainnya.

Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya masih memerlukan berapa pihak terkait lagi untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih proses penyidikan. Untuk penetapan tersangka belum, karena masih proses pemeriksaan. Kita tunggu perkembangan dari penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/1).

Ia bilang, semua hasil penyidikan nantinya dilakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Namun sebelum itu penyidik nantinya meminta petunjuk pimpinan.

“Pada intinya semua kasus dugaan korupsi yang kita tangani terus didalami oleh penyidik,” tandasnya. (ish/ask)

Respon (2)

  1. It’s a pity you don’t have a donate button! I’d certainly donate to this excellent blog! I suppose for now i’ll settle for book-marking and adding your RSS feed to my Google account. I look forward to new updates and will talk about this site with my Facebook group. Chat soon!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *