DAERAH  

Serikat PT. NHM Dianggap tak Paham Filosofi Buruh

Suarez, S.H., M.H

PENAMALUT.COM, TERNATE – Statemen serikat buruh PT. NHM yang dinilai membela kepentingan korporasi dianggap tak memahami filosofi buruh.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara, Suarez, kepada wartawan, Kamis (26/1).

Menurut dia, setelah membaca berita dari Serikat PT. NHM di media sungguh lucu sekaligus menambah keyakinan bahwa banyak pengurus serikat tidak paham filosofi gerakan serikat buruh.

Padahal, kata dia, konvensi ILO (International Labour Organization) memberi instrumen kehadiran serikat buruh semata-mata adalah memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

“Hari ini kita melihat sejumlah guru honorer yang memperjuangkan haknya, karena tidak dibayar sudah sekian lama oleh PT. NHM. Tapi masih ada serikat yang mencoba mengusik dan bahkan memberi saran agar dana yang seharusnya diberikan dialihkan ke tenaga medis,” ujarnya.

“Bagi saya, saran serikat buruh itu nampak sekali memiliki tendensius keberpihakan pada korporasi. Padahal, sebagai korporasi besar yang telah menguras isi kekayaan alam di Halmahera Utara, harusnya kesejahteraan guru honorer dan juga tenaga medis haruslah menjadi hal urgen untuk diutamakan,” sambungnya.

Sebab, lanjut dia, pendidikan dan kesehatan merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan, dan haruslah berjalan seimbang. Karena kehadiran PT. NHM di tengah masyarakat lingkar tambang harusnya bersifat simbiosis mutialisme (saling menguntungkan), bukan sebaliknya.

Ketua Tim Kuasa Hukum SPN se-Jawa Timur itu juga menyayangkan, sejumlah serikat Buruh PT. NHM yang justru memberi saran yang menegasikan adanya Influence (pengaruh) kepada pimpinan PT. NHM sebagai decition making (pengambil kebijakan) seolah-olah untuk menghilangkan hak-hak guru honorer yang sudah lama diperjuangkan.

Bisa jadi, ada ketakutan dari korporasi atas pergerekan yang dilakukan untuk menuntut hak, sehingga serikat didalam korporasi pun speak up.

Guru honorer merupakan pekerja buruh. Kendatipun mereka diatur dalam undang-undang tersendiri, tapi secara filosofi mereka adalah pekerja yang harus diperjuangkan haknya. Mengabaikan hak-hak para guru honorer sama halnya kita telah berdistorsi pada sejarah. Sebab sejak awal negeri ini terbentuk, tepatnya di zaman sebelum kemerdekaan (Jajahan Belanda), serikat buruh yang pertama kali muncul tahun 1894 adalah serikat yang didirikan oleh para guru sekolah dasar dan menengah yang dinamakan dengan Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap atau dikenal dengan nama Serikat Buruh NIOG. Mereka adalah serikat buruh para guru yang didirikan untuk memperjuangkan haknya.

Hari ini justru terlihat banyak serikat buruh yang mengabaikan nasib para guru. Sangat disayangkan.

Singkatnya, korporasi sekelas PT. NHM adalah korporasi besar. Memberi makan kepada para guru, petani, masyarakat dan tenaga medik di sekitar teritorial lingkungan korporasi PT. NHM hanyalah persoalan mudah bagi Big Company seperti PT. NHM. Sebab keuntungan yang diperoleh atas hasil tambang dipastikan jauh lebih besar dari sekadar membayar hak para guru. Sebab korporasi yang baik adalah korporasi yang selalu mengedepankan kepentingan pendistribusian sosial dengan mengutamakan corporate social responsibility (CSR) secara merata kepada mereka yang berhak.

Suarez bilang, korporasi yang mengedepankan kepentingan soasial adalah korporasi yang memegang prinsip Good Corporate Governance. Sehingga itu, janganlah mencari suaka pada korporasi dengan menjual idialisme serikat. Sebab filosofi kehadiran serikat buruh adalah selain membela kepentingan kaum pekerja/buruh sebagaimana amanat UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja juga membela kepentingan pekerja lainnya termasuk para guru honorer, para pekerja petani, pekerja IRT, pekerja serabutan dan lain-lain.

“Dan tidak saja terbatas pada anggota serikat. Sebab racio legis diksi pekerja/buruh secara ekspresif verbis bermakna setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 1 angka 3 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 1 angka 6 UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” tandasnya.

Ketentuan pasal tersebut menyebut istilah setiap orang. Ini maknanya setiap orang dalam istilah belanda adalah (Hij die) yang merujuk pada manusia alamiah (Natuurlijk Persoon). Maka dari itu, serikat buruh yang memperjuangkan hak para guru honorer sama halnya dengan memperjuangkan hak para pekerja buruh.

Olehnya itu, teruslah berbuat baik dan selalu menjunjung tinggi independensi serikat dengan memperjuangkan hak-hak para pekerja sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang. Sebab, disitulah letak implementasi asas dalam berserikat. Sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Buruh menyebut “serikat pekerja atau serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh mempunyai asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD.

“Maka dari itu, membela para pekerja termasuk pekerja guru adalah bagian dari menjalankan tugas dan fungsi organisasi buruh, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana instrumen International Labour Organization,” pungkasnya. (ask)

Respon (20)

  1. Ping-balik: Ford Everest
  2. Ping-balik: dk7
  3. Ping-balik: https://stealthex.io
  4. You really make it appear really easy with your presentation but I to find this topic to be really one thing that I believe I’d by no means understand. It kind of feels too complicated and very vast for me. I am looking forward for your next submit, I will attempt to get the grasp of it!

  5. Ping-balik: look at this now
  6. Ping-balik: 토렌트
  7. We stumbled over here by a different web address and thought I should check things out. I like what I see so now i am following you. Look forward to going over your web page yet again.

  8. Hi, just required you to know I he added your site to my Google bookmarks due to your layout. But seriously, I believe your internet site has 1 in the freshest theme I??ve came across. It extremely helps make reading your blog significantly easier.

  9. Hi there just wanted to give you a quick heads up. The words in your content seem to be running off the screen in Safari. I’m not sure if this is a formatting issue or something to do with internet browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The layout look great though! Hope you get the problem fixed soon. Thanks

Komentar ditutup.