PENAMALUT.COM, SANANA – Mantan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, menyatakan sikap kembali bertarung sebagai calon Bupati pada Pilkada Sula 2024 mendatang.
Ini disampaikan Hendrata di sela-sela rapat pimpinan daerah (Rapimda) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara yang digelar di Hotel Sahid Bela, Sabtu (4/3).
“Ketika saudara-saudara bertanya apa langkah yang saya ambil dan lakukan terkait dengan pembangunan yang stagnan, itu sederhananya. Membenahi dulu pemerintahan yang ada kacau balau dan carut marut,” katanya.
“Bagaimana kita mau bekerja, sementara semua pegawai yang bagus-bagus dimutasi ke desa-desa. Staf tata usaha jadi kepala sekolah dan membawahi mantan kadis (kepala dinas), kira-kira masuk akal tidak. Birokrasi ini ada tatanan aturan, dan etikanya kita pikir semua paham,” sambungnya.
Sehingga itu, mantan Ketua DPD Demokrat ini meminta kepada masyarakat Sula jika menginginkan dirinya maju kembali, maka satu hal saja yang harus dipenuhi dukungan suara untuk Demokrat di Legislatif.
“Jika anda berkomitmen, saya pun siap untuk maju sebagai Bupati Kepulauan Sula,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, masyarakat Kepulauan Sula di seluruh desa memberikan dukungan yang sangat-sangat luar biasa. Sehingga itu, tinggal dilakukan pengawalan sampai pada hari pencoblosan nanti. Di mana legislatif akan berjalan dan kita buktikan Demokrat masih tetap yang terbaik di Sula.
Hendrata juga berkomitmen, Demokrat dapil Sula akan menyumbangkan dua kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Seharusnya dulu kita dua kursi, tetapi kita bawa ikan kasih ke mulutnya kucing. Jadi di makan sama kucing. Kita pikir kucing itu teman kita, kita kasih ikan dia makan bahkan tangan pun digigit. Kader-kader kita mesti pintar-pintar lihat mana kawan dan lawan,” tuturnya.
Sambungnya, jadi apapun perjuangan yang dikatakan Ketua DPD Partai Demokrat itu sangat penting terutama di saksi.
Ia juga mengingatkan kepada kader Demokrat bahwa setiap perjuangan terkadang satu kader di dalam rumahnya dibagi suara.
“Jadi DPR RI bekerja untuk Pak Haji Thaib, DPRD Provinsi bekerja di partai A dan DPRD Kabupaten/Kota bekerja di partai lain. Ini haram hukumnya di Demokrat. Tidak boleh,” tegasnya.
Jika nanti sampai ketahuan, maka Hendrata meminta kepada Ketua dan Sekretaris Demokrat dan lain-lain untuk memecat kader yang bersangkutan. Sehingga itu, kader Demokrat jangan seperti itu, sebab kedapatan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berkampanye, setelah jalan mereka tutupi lagi. Ini tidak boleh, dan saya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar kader seperti itu dipecat. Kita tidak main-main. Kita bekerja keras menjaga suara partai ini tetap utuh, tapi kalau ada kawan-kawan yang bekerja seperti itu dipecat,” tandasnya. (gon/ask)