PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara merealisasikan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar 8 miliar.
Purbaya mengatakan, pihaknya kini telah membayar DBH kabupaten Halsel sebesar Rp 8 miliar. Sementara sisa pembayarannya baru akan diproses selambat-lambatnya Juni mendatang.
“Iya untuk sisanya kita kita bayarkan Juni nanti,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/5).
Purbaya juga menegaskan besaran tunggakan DBH Pemda Halsel sebenarnya lebih kecil angkanya, dan tidak seperti yang disampaikan sebelumnya sebesar Rp 51 Miliar.
“Untuk DBH Halsel sebenarnya tidak sampai di angka itu,” tandasnya.
Ia menuturkan, salah satu alasan terjadi tunggakan tunggakan DBH kabupaten/kota dikarenakan tahun sebelumnya tidak dianggarkan. Olehnya itu, di masa akhir periode Gubernur ini akan diupayakan untuk diselesaikan. (ano/ask)