Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK Negeri 1 Ternate Bakal Dilaporkan ke Kejati

YLBH Malut didampingi Komite SMK Negeri 1 Ternate saat menyampaikan konferensi pers. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Komite SMK Negeri 1 Kota Ternate menunjuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara untuk melakukan pendampingan hukum atas polemik yang terjadi di sekolah tersebut.

YLBH juga bakal melaporkan masalah dugaan penyalahgunaan dana BOS ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Direktur YLBH Malut, M. Bahtiar Husni dalam konferensi persnya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat kuasa secara resmi dari Ketua Komite SMK Negeri 1 Kota Ternate untuk mengawal aspirasi dan tuntutan penolakan Nurdjana Tahir Junus sebagai kepala sekolah SMK Negeri 1 Kota Ternate.

Bahtiar menegaskan, dalam kajian YLBH terkait SK Gubernur Malut nomor: 821.2/KEP/KS/22/V/2023 tentang pembatalan dan pencabutan keputusan gubernur tanggal 29 Mei 2023, pihak komite maupun sekolah menolak SK tersebut. Pihaknya meminta agar mempertahankan dan mendefinitifkan Plt Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Ternate, Iswanto Marzuki berdasarkan SK nomor: 821.2/KEP/019/V/2023 tertanggal 2 Mei 2023. Selain itu, menolak SK mutasi kedua guru  nomor: 800.1.3.1/167/KPTS/2023 atas nama Drs. Radjak Hi Nur tertanggal 10 April 2023 dan SK nomor: 800.1.3.1/168/KPTas/2023 atas nama Mahmud tertanggal yang sama.

“Oleh sebab itu kami sangat berharap kepada gubernur yang sudah mengeluarkan SK, agar dapat mencabut kembali. Mengingat polemik yang terjadi di SMK Negeri 1 Ternate saat ini. Dan menurut kam, ada banyak sekali hal-hal janggal yang harus melalui penelusuran. Begitu juga dengan SK mutasi dua guru yang dipindahkan,” ujarnya, Senin (5/6) malam tadi.

BYLBH juga menyoroti hasil audit Inspektorat terkait pengelolaan dana BOS 2020-2021 yang hingga saat ini terkesan ditutupi. Ia menilai yang dilakukan Inspektorat saat itu, bukanlah audit investigasi tetapi audit kinerja, sehingga diminta dalam waktu dekat ini harus kembali dilakukan audit ulang.

“Kami melihat di sini, Inspektorat tidak melakukan audit investigasi tetapi audit kinerja. Oleh sebab itu kami berharap Inspektorat Malut melakukan audit ulang, agar bisa diketahui apakah memang terjadi adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS atau tidak,” pintanya.

Bahtiar mengungkapkan, hasil audit hingga saat ini tidak didapati. Tentu hal ini patut dipertanyakan, dan ternyata dalam proses audit guru-guru tidak diperiksa beserta dengan data-data yang ada.  Sehingga pihaknya berupaya mengumpulkan bukti penyalahgunaan dana BOS dan akan di bawah ke ranah hukum.

”Kami ami minta dilakukan audit investigasi biar jelas masalah ini. Kalau tidak, kami akan melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Malut. Biar bisa dilakukan penelusuran lebih jauh apakah ada keterlibatan dinas dan lain atau tidak,” pungkasnya. (ano/ask)

Respon (3)

  1. I don’t know whether it’s just me or if everyone else experiencing issues with your blog.
    It appears like some of the written text in your posts are running off the
    screen. Can someone else please provide feedback
    and let me know if this is happening to them as well?
    This might be a issue with my internet browser because I’ve had this happen before.
    Thank you

Komentar ditutup.