PENAMALUT.COM, SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas soal daerah otonomi baru (DOB) Mangoli Raya.
Kedatangan Pemkab pada Rabu (21/6) tadi itu juga ditemani 25 anggota DPRD Sula dan 6 kepala desa yang ada di Mangoli. Pertemuan itu dihadiri Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan dan sejumlah pejabat terkait di Kemendagri.
Usai pertemuan itu, Budi Arwan mengatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus beberapa waktu lalu. Pihaknya hanya memberikan petunjuk terkait dengan administrasi ataupun dokumen yang menjadi syarat wajib bagi satu wilayah yang mau dimekarkan menjadi DOB.
“Untuk Maluku Utara sendiri sudah ada 8 wilayah yang menyiapkan dokumen pemekaran yang didalamnya termasuk DOB Mangoli Raya. Saya selaku direktur siap membantu untuk menyampaikan dokumen yang nantinya bisa disiapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri seperti hari ini kita sudah laksanakan,” katanya.
Sementara Ketua Pusat Kajian Strategis Pemerintahan, Prof. Dr. Muhadam Labolo mengatakan, tugas dari direktur penataan daerah hanya bisa memfasilitasi. Sedangkan untuk tergabung didalam tim pemekaran ini yang akan menyiapkan instrumen pendukung yang menjadi syarat wajib pemekaran satu wilayah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007.
Ia bilang, sebenarnya dokumen Mangoli Raya itu sudah siap, hanya saja masih menggunakan instrumen lama yakni PP Nomor 129 tahun 2000. Tapi sekarang sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang baru.
Dengan kemampuannya bersama tim yang menyusun instrumen yang baru, dan pihaknya optimis bakal menyelesaikan dokumen DOB Mangoli Raya di tahun ini. Karena soal moratorium itu sudah masuk di ranah politik, untuk itu membutuhkan peran dari Pemkab maupun DPRD yang ada di Sula.
“Jadi tugas kami hanya membantu Pemkab Sula untuk menyiapkan instrumen tersebut. Kami juga sudah bersama Pemda sejak tahun 2022 lalu hingga sampai sekarang membahas hal ini,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati Sula H. Saleh Marasabessy menyampaikan bahwa untuk dokumen tahun 2023 ini sudah disiapkan dan ada tahapan berikutnya.
“Sekarang tinggal kegigihan kita berjuang untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa keinginan kita untuk pemekaran Mangoli Raya,” tandasnya.
Ia juga mengatakan setelah diberikan petunjuk oleh pihak kementerian, pihaknya akan menyiapkan kebutuhan masyarakat di Mangoli. Dia meyakini apabila dua tahapan ini dibuka, maka semangat perjuangan telah mencapai hasil. Jika dilihat dari data yang dipresentasikan dari 11 daerah otonom baru di Maluku Utara, hanya empat yang memenuhi syarat termasuk Mangoli Raya.
“Untuk itu, Mangoli Raya berpeluang untuk masuk dalam DOB. Alhamdulillah dokumen tahun ini sudah diselesaikan, maka tinggal menunggu tahap selanjutnya. Kami meyakini ada peluang besar untuk Mangoli Raya dimekarkan,” pungkasnya. (ish/ask)
harp relaxing music
prix du cefida precio de cefzon con receta en Bruselas
Medication information. Generic Name.
minocycline price
Some trends of pills. Get here.