PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba (MK) pada pekan depan.
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar pada tahun 2020 lalu.
Di mana dalam kasus ini tidak hanya MK yang dilaporan, anak dan menantu serta kerabat MK, yakni YEP, SK, ES, RK, ET juga ikut dilaporkan.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan menjadwalkan melakukan permintaan klarifikasi kepada MK.
“Pak MK (Muhammad Kasuba) masih minta jadwal ulang. Belum ada pemanggilan, karena masih lidik. Adanya undangan klarifikasi ya,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/7).
Sejuah ini pihaknya sudah melakukan permintaan klarifikasi kepada 6 orang terkait dengan laporan tersebut.
“Sudah 6 orang yang diperiksa. Masih proses penyelidikan untuk laporan tersebut,” tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Thamsil juga membenarkan bahwa pekan lalu penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan saksi 2 orang jadi total sudah 6 saksi yang diperiksa.
Sementara untuk MK diagendakan pekan depan untuk diperiksa penyidik Ditreskrimum.
“Untuk pemeriksaan MK minggu depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan bupati dua periode itu dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar pada tahun 2020 lalu. Saat itu, MK Cs mendatangi LS selaku pelapor dan meminjam uang sebanyak 5,2 miliar yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Uang tersebut dipinjam dengan perjanjian akan diberikan proyek oleh terlapor, namun sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halsel terpilih sampai saat ini proyek tersebut tidak didapatkan. (gon/ask)