MAJANG  

Dinas PPPA Ternate Sasar Masjid dan Gereja, Pentingnya Rumah Ibadah Ramah Anak

Foto bersama Wali Kota M. Tauhid Soleman bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI Amurwani Dwi Lestariningsih, Kadis PPPA Malut Musyrifah Alhadar dan Kadis PPPA Kota Ternate. (Udi/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pentingnya rumah ibadah ramah anak menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Ternate. Rumah ibadah harus menjadi garda terdepan dalam mempelopori gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Hal ini yang mendasari Dinas PPPA Kota Ternate untuk menggelar sosialisasi kepada pengurus masjid dan geraja serta deklarasi rumah ibadah ramah anak se-Kota Ternate yang bertempat di Royal Resto, Kamis (23/11). 

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menjadi generasi yang ideal, tangguh, unggul, kompetitif, dan tanggap terhadap perubahan zaman sekaligus sebagai generasi yang mampu menjadi penggerak pembangunan masyarakat dan bangsa untuk lepas dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama termasuk perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah. Selama ini, rumah ibadah masih dianggap sebagai tempat yang bebas dari unsur kekerasan. Menciptakan rumah ibadah ramah anak memang membutuhkan kesiapan pengurus mesjid, tata ruang, dan kesadaran tinggi seluruh jemaah.

Hal ini sangat penting, karena seharusnya rumah ibadah menjadi tempat berkumpul, melakukan kegiatan inovatif, kreatif dan juga rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan lingkungannya. 

Tauhid memberikan apresiasi Dinas PPPA yang menyelenggarakan kegiatan ini, karena sudah saatnya memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Rumah ibadah juga memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran para pengurus masjid maupun gereja serta masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah bagi anak sedini mungkin.

Saat ini Kota Ternate telah meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya selama 2 tahun terakhir yang merupakan hasil kolaborasi peran semua pihak. Tentunya ini menjadi penyemangat bagi kita untuk terus bergerak maju memenuhi hak anak-anak yang ada di Kota Ternate, termasuk salah satunya membuat anak-anak menjadi aktif di setiap rumah ibadah.

“Jangan biarkan anak-anak menjadi trauma ketika ingin memasuki rumah ibadah, karena tidak jarang mereka pernah dimarahi oleh pengurus rumah ibadah,” tuturnya.

Pemerintah Kota Ternate sangat menginginkan agar segala aktivitas kehidupan masyarakat dimulai dari rumah ibadah. Untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun membutuhkan sinergitas lintas sektor. Untuk merubah paradigma bahwa mewujudkan rumah ibadah yang bagaimana mengoptimalkan fasilitas serta pelayanan telah dimiliki. 

“Harapan saya deklarasi ini akan menjadi pijakan bagi pengembangan rumah ibadah ramah anak secara bertahap, sehingga ke depannya seluruh rumah ibadah di Kota Ternate dapat bertransformasi menjadi rumah ibadah yang ramah dan dicintai oleh seluruh anak di Kota Ternate,” harapnya. 

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan  Ternate kota yang luar biasa bagaimana melihat sejarah Kesultanan Ternate punya toleransi yang tinggi terhadap keagamaan. 

Kota layak anak yang diraih kota Ternate kategori Nindya itu suatu penghargaan apresiasi yang diberikan oleh kementerian atas kerja keras DP3A Ternate. Untuk menyiapkan kota yang ramah terhadap anak, artinya kota yang dapat melindungi anak-anak supaya tumbuh berkembang, tidak didiskriminasi dan mendapatkan martabat yang sejajar dengan orang-orang dewasa.

Menurut Amurwani, anak-anak perlu difasilitas oleh pemerintah untuk dijadikan dalam programnya.

“Jadi anak bukan lagi objek, tetapi sebagai subjek, itu dikatakan sebagai kota layak anak. Oleh karena itu peran anak menjadi lebih penting ketika anak sudah mendengar pendapatnya, disitulah dapat keunggulan untuk memberikan kelayaan dalam perlindungan,” katanya.

Menurut dia, dari 24 indikator memang Ternate nilainya lumayan tinggi termasuk didalamnya bagaimana satuan pendidikan mempunyai konsen tinggi berupa perlindungan terhadap anak, memberikan rasa kenyamanan dan keamanan ketika anak-anak melakukan pembelajaran dalam sekolahnya.

Sementara Kepala Dinas PPPA Kota Ternate, Marjorie S. Amal menambahkan tujuan pelaksanaan sosialisasi bagi pengurus masjid dan gereja ramah anak ini adalah untuk meningkatkan peran, partisipasi dan aktivitas anak yang positif dalam program dan kegiatan rumah ibadah sebagai salah satu tempat kreativitas anak. 

Sehingga kekerasan dan diskriminasi diharapkan tidak terjadi lagi, supaya dalam lingkungan yang ramah, nyaman dan aman bagi anak. Pada kegiatan ini juga para pengurus akan dibekali dengan pemahaman tentang konvensi hak anak yang tersertifikasi sebagai syarat mutlak bagi pembentukan masjid dan gereja terhadap ramah anak. 

Marjorie juga berharap, dengan adanya persentase kenaikan rumah ibadah ramah anak di kota Ternate, maka secara signifikan akan menambah kenaikan poin bagi kluster dalam penilaian Kota Layak Anak ke depan. (udi/ask)