Masa Jabatan Gubernur Berakhir 31 Desember, DPRD Usul Tiga Nama Calon Penjabat 

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. (Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara mengumumkan akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang berakhir pada 31 Desember 2023. Ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pada 10 November 2023.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, DPRD Malut mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur.

Ketiga nama calon penjabat yang diusulkan itu yakni Sekda Malut Drs. Samsuddin Abdul Kadir, Rektor Unkhair Dr. Ridha Ajam, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Dr. La Bayoni.

“Mengusulkan ketiga penjabat ini kepada Mendagri. Kami berharap ketiga calon penjabat ini diakomodir oleh Presiden,” ujar Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/11). (ask)

Respon (3)

  1. 💫 Wow, blog ini seperti perjalanan kosmik melayang ke galaksi dari kegembiraan! 🌌 Konten yang menarik di sini adalah perjalanan rollercoaster yang mendebarkan bagi imajinasi, memicu kegembiraan setiap saat. 🌟 Baik itu teknologi, blog ini adalah sumber wawasan yang mendebarkan! #PetualanganMenanti 🚀 ke dalam petualangan mendebarkan ini dari penemuan dan biarkan pikiran Anda berkelana! 🌈 Jangan hanya menikmati, rasakan sensasi ini! #BahanBakarPikiran 🚀 akan berterima kasih untuk perjalanan mendebarkan ini melalui ranah keajaiban yang menakjubkan! 🚀

Komentar ditutup.