PENAMALUT.COM, LABUHA – Dugaan monopoli proyek oleh PT. Cimenda Sakti Kontrakindo di Kabupaten Halmahera Selatan menuai sorotan.
Pasalnya, sejumlah proyek multiyears dengan nilai miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Halmahera Selatan itu dikerjakan PT. Cimenda Sakti Kontrakindo.
Sorotan tersebut datang dari akademi Universitas Khairun, Muamil Sunan. Muamil menuturkan, setiap kegiatan pembangunan dengan nilai proyek ratusan juta hingga miliaran itu tentunya harus melalui mekanisme lelang/ tender. Hal tersebut dimaksudkan untuk transparansi dan keadilan dalam setiap kegiatan proyek, juga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran (APBD).
“Kiranya jika terdapat kontraktor yang monopoli proyek hingga empat item pekerjaan oleh PT. Cimenda Sakti Kontrakindo, maka patut dicurigai adanya kongsi antara kontraktor dengan dinas terkait terhadap proyek tersebut,” ujarnya, Jumat (17/5).
Dosen Fakultas Ekonomi ini menyebut monopoli proyek dengan miliaran itu dikhawatirkan proyek tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana perencanaan awal. Dan itu dapat mengakibatkan pembengkakan anggaran di tubuh APBD Halsel.
āJadi tidak bisa memonopoli proyek dengan item kegiatan yang banyak, apalagi dengan kontraktor yang sama. Sebab khawatirnya proyek tersebut tidak bisa diselesaikan tepat waktu sesuai perencanaan awal,” tandasnya.
Apalagi, lanjut dia, proyek multiyears ini sudah ada MoU dengan Kejaksaan Halmahera Selatan pada Oktober 2023 lalu. Artinya, kegiatan ini harus berjalan sesuai mekanisme dan tepat waktu.
“Kalau sudah ada MoU, harusnya selesai Desember 2024. Sehingga progres kegiatannya sudah harus mencapai 60-70 persen, agar target penyelesaian proyek bisa tepat waktu,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, juga ikut menyoroti dugaan monopoli proyek multiyears ini. Ia meminta Pemkab Halmahera Selatan terutama pihak rekanan agar fokus menuntaskan pekerjaan multiyears tersebut. Apalagi program ini merupakan priortitas pemerintah.
Politisi PKB ini juga mendesak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR agar melakukan pengawasan dengan baik, sehingga proyek yang telah berjalan itu tidak gagal.
āJika proyek multiyears gagal, maka pemerintah daerah juga gagal,ā katanya.
Safri berharap tidak ada kegiatan yang dialihkan dengan alasan apapun, sebab kegiatan multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang. Sehingga tidak ada alasan kalau pemerintah daerah tidak menuntaskan proyek multiyears.
āKami di Komisi III juga akan melakukan pengawasan langsung terkait progres fisik di lapangan, agar proyek multiyears ini bisa tuntas tepat waktu,ā tegasnya.
Sekadar diketahui, ada empat kegiatan multiyears yang diduga dimonopoli oleh PT. Cimenda Sakti Kontrakindo, yakni pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang, Terminal Pasar Babang, penataan pedestrian, dan pekerjaan penataan kawasan Pantai Labuha. Empat proyek ini nilainya mencapai Rp 84 miliar. Bahkan pekerjaan empat proyek ini terbengkalai. (rul/ask)