PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi atas terbitnya peraturan daerah (Perda) pemajuan kebudayaan.
Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Ternate dalam meningkatkan ketahanan budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Ternate.
10 objek pemajuan kebudayaan ini yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisonal plus cagar budaya.
“Atas nama Wali Kota Ternate kami mengapresiasi kepada teman-teman yang telah menggagas sekaligus menyusun, kemudian hari ini Perdanya sudah ada dan kita berada pada momentum sosialisasi,” kata Sekretaris Daerah Kota Termate, Rizal Marsaoly, Kamis (13/6).
Menurut dia, sosialisasi ini begitu penting ketika regulasi ini telah ditetapkan. Sehingga apa yang menjadi subtansi pada dua Perda itu bisa diketahui menyeluruh oleh warga Kota Ternate, khususnya teman-teman yang konsen terhadap sepuluh nilai kemajuan kebudayaan yang ada di Kota Ternate.
“Saya juga berterima kasih kepada Kadis Kebudayaan yang di mana telah mengambil inisiatif untuk melakukan sosialisasi ini, karena Perda ini jangan dia mati. Perda ini jangan selesai begitu saja,” harapnya.
“Perda ini ketika telah ditetapkan harus intens dilakukan sosialisasi. Hari ini teman-teman Dinas Kebudayaan telah mengawali itu di tahun 2024 ini,” sambungnya.
Ada beberapa point, kata dia, yang disampaikan Wali Kota Tauhid Soleman di beberapa momentum bahwa bagaimana strategi dan cara-cara 14 program prioritas RPJMD di tahun 2024 ini adalah fokus kepada nilai kebudayaan. Hal ini telah terjawab dengan adanya dua regulasi yang telah ditetapkan melalui Perda.
Komitmen dalam RPJMD itu dibuktikan di tahun 2024 bahwa komitmen pemerintah untuk kemajuan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Ternate. Artinya bahwa setiap momentum, stakeholder yang lain harus mampu saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga nilai-nilai kebudayaan.
“Konkritnya itu harus diikuti dengan beberapa kebijakan kegiatan yang diarahkan untuk menjaga kelestatian nilai-nilai kebudayaan ini,” ujar mantan Kelala Bappelitbangda Kota Ternate itu.
Rizal juga berharap Dinas Kebudayaan dan stakeholder lainnya saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan dan berinovasi. Sebab kemajuan zaman yang tak bisa dibendung, sehingga perlu diingat nilai-nilai kearifan lokal yang harus dipelihara.
“Konkritnya wujudkan dalam bentuk program kegiatan. Kata kuncinya disitu,” tandasnya. (ask)