MAJANG  

Revisi PPKD Ternate Disesuaikan dengan Perkembangan Zaman

Rapat pembahasan revisi PPKD

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kebudayaan mulai melakukan pemutakhiran pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Muslim Gani, mengatakan PPKD ini sudah dimiliki sejak tahun 2018 lalu. Hanya saja karena sudah lima tahun lalu, maka perlu dimutakhirkan. Tujuannya agar PPKD yang belum dimasukan pada tahun 2018, bisa dimasukan pada tahun 2024 ini.

Revisi PPKD ini perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, sebagai unit pelaksanaan teknis kebudayaan di Kota Ternate, Dinas Kebudayaan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dilakukan pemutakhiran PPKD.

“Sebagai tindaklanjut kita mengundang pihak Kampus dalam hal ini Rektor Unkhair selaku akademisi yang tergabung dalam Yayasan The Tebings agar kita lakukan revisi terhadap PPKD yang sudah dibuat pada tahun 2018 itu,” kata Muslim saat ditemui wartawan, Rabu (10/7).

Pihaknya menargetkan pokok pikiran ini dimasukan sepuluh objek kebudayaan ditambah satu cagar budaya yang pada PPKD tahun 2024 ini.

“Target kita seperti itu, sehingga harus memulai dari survei tim terhadap semua kebudayaan baik cagar budaya maupun warisan budaya,” ucapnya.

Ketua Yayasan The Tebings, Safrudin Abdulrahman menambahkan, dokumen PPKD sebenarnya sudah dimiliki dari tahun 2018, namun proses pelaksaan saat itu sekedar ada.

“Sekarang sudah masuk tahun 2024 bisa dikatakan lima tahun sudah harus direvisi, walaupun tidak harus lima tahun,” tuturnya.

Pihaknya diminta merevisi PPKD ini dengan mengambil berbagai data. Semakin banyak data, kata dia, semakin lama. Sebab Ternate harus punya banyak data, karena sentralnya.

Data yang dikumpulkan nanti adalah data kebudayaan yang berkaitan dengan sepuluh kebudaayan plus satu cagar budaya. Data itu nanti dikumpulkan lalu diinput agar terekap dalam satu laporan.

Dengan begitu, ketika ada orang yang mau melakukan sesuatu tentang kebudayaan, maka sudah ada pedoman atau patokan.

“Karena kita di Kampus juga itu mahasiswa menulis proposal dan skripsi harus berpatokan di PPKD ini supaya menyatu. Saya berharap ini menjadikan acuan, jangan ada dokumennya saja terus kerjannya di luar dokumen. Itu kapan pun tidak akan maju-maju,” pungkasnya. (ask)