PENAMALUT.COM, TIDORE – DPP PKB resmi mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen-Ahmad Laiman pada Pilkada Tidore Kepulauan 2024.
Dukungan itu dibuktikan dengan penyerahan rekomendasi B1KWK bernomor 3262/DPP/01/VII/2024. Rekomendasi ini diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB M. Hasanuddin Wahid kepada Muhammad Sinen selaku bakal calon Wali Kota Tidore, Senin (22/7) malam tadi.
Dengan berlabuhnya PKB ke Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, pasangan dengan akronim “MASI AMAN” itu makin perkasa dalam pemilihan wali kota (Pilwako) Tidore Kepulauan.
Muhammad Sinen-Ahmad Laiman sebelumnya telah mengantongi rekomendasi B1 KWK dari PDI Perjuangan. Ditambah dengan PKB, maka total kursi parlemen yang diamankan kedua politisi PDIP itu berjumlah 15 (PDIP 12 dan PKB 3 hasil Pileg 2019). Dengan begitu, koalisi PDIP dan PKB di Pilwako Tidore 2024 ini menjadi koalisi yang tangguh.
Muhammad Sinen usai menerima rekomendasi PKB mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dan Ahmad Laiman.
“Ini awal yang baik bagi kami dari PDIP dan PKB,” ujarnya.
Lebih ayah Erik sapaan akrab Muhammad Sinen mengatakan, setelah mengantongi dua rekomendasi partai ini, dirinya bersama Ahmad Laiman akan kembali ke Tidore untuk melakukan konsolidasi bersama dua partai tersebut untuk memenangkan pertarungan politik di 27 November 2024 mendatang.
“Gabungan hijau dan merah ini saya ibaratkan seperti semangka. Saya tidak mau takabur, tetapi gabungan dua partai ini saya yakin Paslon MASI AMAN akan memenangkan pertempuran politik 2024,” tuturnya.
Ketua DPD PDIP Maluku Utara menyebut selain dua partai tersebut, ada beberapa partai lainnya yang juga memberikan sinyal untuk mendukung pasangan MASI AMAN, diantaranya PKS, Gerindra dan Golkar.
“Tiga partai ini sudah dibangun komunikasi politik, bahkan di Partai Golkar itu juga sudah minta formulir,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Tidore, Muhammad Julham menegaskan, keputusan DPP PKB ini bersifat final dan mengikat. Dengan surat keputusan ini, maka diwajibkan kepada DPC hingga ranting PKB untuk menjalan keputusan DPP dalam bekerja memenangkan pasangan Muhammad Sinen-Ahmad Laiman dalam Pilkada Tidore November 2024 mendatang.
“Jika dalam perjalanan ditemukan ada kader PKB yang sikap politiknya bertentangan dengan keputusan partai, maka akan dikenakan sanksi,” tegas Julham. (ask)