PENAMALUT.COM, TERNATE – Inspektur Pembantu (Irban) wilayah IV Inspektorat Kota Ternate, Isman, menjadi peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XI yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.
Dalam Diklat PKA ini, Isman menggagas aksi perubahan berjudul “Sasimi Rasa Terasi” atau akronim dari penguatan APIP melalui Restrukturisasi Kelembagaan Koordinasi dan Kerja Sama Terintegrasi.
Penguatan APIP melalui Restrukturisasi Kelembagaan Koordinasi dan Kerja Sama Terintegrasi ini merupakan implementasi dari aksi perubahan yang digagas sebagai peserta Diklat PKA angkatan XI tahun 2024 pada BPSDM Maluku.
Gagasan ini, kata Isman, adalah output dari perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 tahun 2017 tentang Tugas Pokok Inspektorat, dan Perjanjian Kerja Sama Inspektorat dan APH.
Menurutnya, perubahan Perwali selama ini belum ada Irban di Inspektorat yang tugasi pada penanganan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini sejalan dengan PP Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Oleh karena itu, pada kegiatan ini berkaitan dengan implementasi aksi perubahan yang saya buat. Saya angkat judul aksi perubahan tersebut karena saat ini saya melihat di semua daerah ditekankan untuk penguatan APIP,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/7).
Selain itu, lanjutnya, output dari aksi perubahan ini ialah merubah struktur organisasi kelembagaan atau menambah inspektur pembantu khusus karena saat ini hanya empat struktur pembantu.
“Misalnya ada pengaduan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan wewenang ASN, kemudian penyalahgunaan anggaran. Di mana penanganannya akan dilakukan oleh inspektur pembantu khusus. Jadi kita lebih optimal dalam penanganan pengaduan masyarakat,” terangnya.
“Selain itu, dari aksi perubahan ini akan ada kerja sama antara inspektorat dengan aparat penegak hukum. Kemungkinan Agustus baru bisa dilaksanakan aksi perubahan ini,” pungkasnya. (gon)