PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate di bawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman dianggap gagal.
Pasalnya, M. Tauhid Soleman dinilai salah mengurus pemerintahan. Ini karena kebijakannya yang tidak pro terhadap rakyat.
Hal ini diutarakan akademisi Dr. Muamil Sunan. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah mengalami perubahan sangat mendasar semenjak diberlakukannya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Prinsip dasar yang digaungkan adalah pemberian otonomi daerah atau kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam mengurus rumah tangganya.
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan tentunya sudah dituntun oleh pedoman teknik yang namanya dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, dan Renstra).
Dalam pelaksanaan perencanaan yang sudah tertuang dalam buku pedoman teknis yang dijalankan dengan dibiayai oleh APBD. Perencanaan yang disusun tentunya merupakan prioritas dari program pembangunan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kegiatan pemberdayaan.
Hal ini mengindikasikan bahwa setiap pemerintah daerah harus memprioritaskan kegiatan yang menjadi urgen dalam mendorong pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.
“Sejak awal berjalannya pemerintahan M. Tauhid Soleman, pengelolaan anggaran daerah sudah banyak yang menyimpang dari visi misi dan program prioritas Ternate Andalan,” ujarnya, Selasa (17/9).
Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair ini menyebut pengelolaan anggaran daerah (APBD) yang tidak sesuai dengan program prioritas dalam pembangunan kota, membuktikan bahwa pemerintah telah melepaskan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat.
Pemborosan anggaran oleh pemerintah kota dengan membeli ATK senilai 4,7 miliar dan pembangunan pangkalan ojek sebesar 660 juta serta dana hibah yang nilainya 5,8 miliar, menunjukkan bahwa penggunaan anggaran daerah oleh pemerinatah kota telah melanggar aturan. Anggaran daerah harus dialokasikan dan diprioritaskan untuk kepentingan mayoritas masyarakat, seperti pembangunan jembatan Hiri dan infrastruktur di Batang Dua serta Moti.
“Pemerintah Kota Ternate di bawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman sudah mengalami jalan buntu dalam menjalankan roda pemerintahan dan salah dalam pengelolaan anggaran daerah (APBD),” tuturnya.
APBD kota Ternate yang digunakan untuk belanja ATK senilai 4,7 miliar, kemudian pembangunan pangkalan ojek senilai 660 juta dan penggunaan dana hibah yang tidak ada kaitan dengan kesejahtaeraan masyarakat serta masih banyak lagi penggunaan anggaran yglang tidak pro publik.
Jika saja anggaran untuk pembelian ATK sebesar 4,7 miliar itu dialihkan untuk kepentingan pembangunan jembatan Hiri dan infrastruktur di Batang Dua dan Moti, tentunya memiliki dampak yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Namun Pemerintahan Andalan mengambil keputusan untuk Ternate berbenah yang sangat keliru dan berdosa bagi warga BaHiM. Jadi stop lanjutkan,” pungkasnya. (ask)