Polres Halmahera Barat Proses Kasus Penganiayaan, Kadis Perindagkop Terancam

Kadis Perindagkop Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Penyidik Polres Halmahera Barat sudah menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Demisius O. Boky terhadap salah satu warga, Hardi Jafar.

Setelah laporan ini diterima, Demisius dan salah satu stafnya, Soni Boky, langsung diamankan pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, mengatakan kasus penganiayaan ini akan ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.

“Kasus ini akan kita proses cepat. Semua saksi akan diperiksa. Sudah ada bukti rekaman, tinggal kami naikkan sidik untuk ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres, Rabu (8/1).

Jika kasus ini sudah ditetapkan tersangkanya, penyidik segera melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

“Kalau sudah ditersangkakan, kita akan lakukan penahanan dan nanti sampai pada proses pelimpahan ke kejaksaan,” tegas Erlichson. 

Sebelumnya, aksi penganiayaan oleh Demisius terhadap Hardi ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial. Di mana saat itu Hardi melakukan aksi protes di depan Kantor Disperindagkop Halmahera Barat atas kelangkaan minyak tanah.

Demisius terlihat memukuli Hardi beberapa kali tepat di bagian wajahnya. (adi/ask)