PENAMALUT.COM, TOBELO – Seorang wanita paruh baya di Tobelo, Halmahera Utara, ditangkap polisi saat mengambil paket berisi Narkoba.
Wanita tersebut berinisial DD (40 tahun). Ia diamankan ketika menjemput paket berisi Narkoba jenis sabu di jasa pengiriman pada Senin (19/5) pagi tadi.
Penangkapan ini bermula ketika tim opsnal Satres Narkoba Polres Halmahera Utara mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak dan melakukan pengintaian di lokasi jasa pengiriman.
Tak lama kemudian, seorang wanita masuk dan mengambil paket yang berisi Narkoba. Polisi lalu bergerak dan mengamankannya. Di tangannya, polisi mengamankan sebuah paket berisi 10 saset kecil dibungkus dengan plastik warna hitam yang disisipkan di dalam jaket.
Setelah dibuka, 10 saset yang diamankan itu berisikan serbuk kristal bening sabu.
“Jadi kami dapat informasi langsung bergerak menuju Desa Wosia dan mengamankan pelaku,” jelas Kasat Narkoba, Iptu Sudomo latani.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamnkan Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ask)









