DAERAH  

Proyek 12 Miliar Milik BPPW Maluku Utara di Morotai Mubazir, Rusak dan Memprihatinkan

Proyek milik BPPW Maluku Utara yang tak difungsikan. Tampak dari luar bangunan tersebut ditumbuhi rumput liar.

PENAMALUT.COM, DARUBA – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara membangun sarana instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2021 lalu.

Proyek senilai Rp 12,7 miliar itu telah selesai dibangun dan kini dibiarkan terbengkalai, bahkan sebagian sudah rusak. Kerusakan sejumlah fasilitas bangunan seperti jatuhnya plafon hingga beberapa titik dinding yang nyaris roboh.

Informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), proyek ini dikerjakan PT. Tirta Sarana Mulia Technology, dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK.AM-MU/SP-FSK/PKT-02/APBN/2021.

Warga sekitar mengaku, meski sudah rampung pembangunannya, namun infrastruktur ini tak pernah difungsikan sama sekali, sehingga sarana tersebut menjadi mubazir.

“Bangun percuma saja tidak ada manfaatnya, karena tidak fungsi. Torang cuma bisa berharap supaya ini bisa difungsikan, supaya kualitas air yang torang konsumsi juga lebih baik,” ujar Irwan, salah satu warga setempat, Senin (19/5).

Terpisah, Direktur PDAM Morotai Abd Rauf Tariwi ketika dikonfirmasi terkait pemanfaatan sarana tersebut, ia mengaku akan mengomunikasikan hal tersebut ke pihak balai.

“Besok mungkin kepala balai juga datang, jadi saya komunikasi sekaligus saya pertanyakan itu. Nanti saya koordinasi itu yang belum difungsikan supaya bisa difungsikan,” pungkasnya. (ula/ask)