PENAMALUT.COM, DARUBA – Klaim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara yang menyebut belum menemukan kapal pencuri ikan di perairan Morotai belum sepenuhnya menenangkan nelayan lokal. Di lapangan, nelayan mengaku masih resah dan khawatir aktivitas kapal dari luar kembali marak sewaktu-waktu.
Sejumlah nelayan di Pulau Morotai menilai, meski patroli pengawasan telah dilakukan, ancaman illegal fishing tetap membayangi wilayah tangkap mereka, terutama pada musim-musim tertentu ketika kapal dari luar daerah kerap masuk secara diam-diam.
“Kalau sekarang memang tidak kelihatan, tapi biasanya mereka datang tiba-tiba. Kami nelayan kecil selalu was-was, apalagi kalau malam hari,” kata seorang nelayan Morotai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/1).
Nelayan mengaku pengalaman sebelumnya membuat mereka tidak sepenuhnya yakin bahwa perairan Morotai benar-benar aman. Mereka menyebut, kapal-kapal dari luar kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan dan kondisi cuaca untuk masuk ke zona tangkap nelayan lokal.
“Kami pernah lapor, tapi kadang kapal itu sudah pergi duluan sebelum patroli datang. Itu yang bikin kami masih takut,” ujarnya.
Selain kapal ilegal, nelayan juga mengeluhkan aktivitas kapal berizin pusat yang beroperasi di bawah zona 12 mil laut. Keberadaan kapal-kapal tersebut dinilai sama merugikannya karena mengganggu rumpon nelayan dan mengurangi hasil tangkapan.
“Kapal besar itu alatnya canggih. Sekali masuk, ikan di rumpon kami bisa hilang. Dampaknya sama saja, kami yang kecil makin susah,” keluh nelayan lainnya.
Sebelumnya, DKP Provinsi Maluku Utara mengklaim belum mendeteksi kapal pencuri ikan asal Sulawesi Utara yang beroperasi di laut Morotai sejak awal 2026. DKP menduga kondisi cuaca serta libur Natal dan Tahun Baru menjadi faktor tidak munculnya kapal-kapal tersebut.
Meski demikian, nelayan berharap pengawasan tidak hanya bersifat responsif setelah ada laporan atau aksi protes, tetapi dilakukan secara rutin dan konsisten.
“Jangan tunggu kami demo dulu baru patroli. Laut ini sumber hidup kami, jadi harus dijaga terus,” tegas seorang tokoh nelayan setempat.
Nelayan juga mendesak DKP dan aparat penegak hukum kelautan untuk segera menindak tegas kapal mana pun yang terbukti masuk dan menangkap ikan di luar ketentuan, tanpa membedakan asal daerah maupun status perizinan.
“Kalau dibiarkan, kami nelayan lokal yang pertama kali merasakan dampaknya,” pungkasnya. (ula/ask)

















