Ancaman PHK 20 Ribu Pekerja di Malut Menguat, Gubernur Soroti Dampak Pemotongan Anggaran

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Gubernur Sherly Tjoanda Laos mengungkap ancaman serius terhadap dunia ketenagakerjaan di Maluku Utara. Ini menyusul kebijakan pemotongan anggaran dan rencana kerja sektor pertambangan.

Sherly menyebut, pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang mencapai 50 hingga 60 persen berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar, terutama di kawasan industri.

“Ada beberapa ancaman ke depan karena pemotongan RKAB yang cukup signifikan, mungkin sekitar 50 sampai 60 persen, sehingga ada potensi pengurangan karyawan dan subkontraktor,” ungkap Sherly.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, dampak tersebut sudah mulai terasa di sejumlah kawasan industri di Maluku Utara. Bahkan, angka pengurangan tenaga kerja diperkirakan bisa mencapai puluhan ribu orang.

“Informasi terakhir yang saya dapat, di beberapa kawasan industri itu ada pemotongan sampai 20 ribu pekerja,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Sherly saat membuka Musyawarah Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Minggu (12/4).

Selain ancaman PHK, Sherly juga menyoroti dampak luas dari kebijakan pemotongan anggaran terhadap pembangunan daerah. Ia menyebut, Dana Bagi Hasil (DBH) yang dipotong hingga sekitar 60 persen telah menekan kemampuan fiskal daerah secara signifikan.

“Secara total, dari 10 kabupaten/kota dan satu provinsi, pemotongan mencapai Rp3,5 triliun. Ini menekan struktur APBD, terutama di kabupaten/kota,” jelasnya.

Menurut Sherly, kondisi tersebut berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Padahal, Maluku Utara saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, bahkan mencapai sekitar 34 persen. Namun, ia menilai pertumbuhan tersebut belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah kita sering disebut kaya, tetapi masyarakatnya belum sejahtera dalam arti yang sesungguhnya,” tuturnya.

Sherly pun meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran, khususnya pada sektor DBH yang dinilai sangat krusial bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Ia berharap pada tahun 2027 mendatang, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang agar tidak semakin memperlebar kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Ketika masyarakat bertanya apa manfaat sumber daya alam yang dieksplorasi, sementara jalan dan jembatan belum terkoneksi, kami harus punya jawaban,” tandasnya. (ask)