PENAMALUT.COM, TIDORE — Upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah mendapat apresiasi dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026, Wali Kota Tidore Kepulauan menerima penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Ternate, Kamis (3/9/2026) siang.
Usai menerima penghargaan, Ismail mengatakan apresiasi tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mendukung pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Tidore.
Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian penting dari identitas dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Bahasa daerah adalah kearifan lokal yang harus dihidupkan dan dilestarikan, karena bahasa menunjukkan jati diri daerah dan suatu bangsa,” kata Ismail.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Ismail berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah seremoni, tetapi menjadi motivasi untuk terus merawat, melestarikan, dan mengembangkan Bahasa Tidore dalam kehidupan masyarakat.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat memberikan motivasi bagi Kota Tidore Kepulauan dalam merawat dan melestarikan Bahasa Tidore sebagai bahasa ibu yang memiliki nilai kearifan lokal,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Bahasa Tidore tetap digunakan dalam berbagai ruang komunikasi, baik formal maupun nonformal, sehingga keberadaannya tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Bahasa Tidore adalah jati diri anak cucu Tidore di manapun berada. Kami bangga berbahasa Tidore,” tegas Ismail.















