PENAMALUT.COM, LABUHA – Kepala Sekolah SD Negeri 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani, akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi ketiga dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan pada Jumat (14/8). Kehadiran tersebut dilakukan setelah dua kali sebelumnya tidak memenuhi panggilan resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah, membenarkan bahwa Rahma Bani telah hadir untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, beliau datang menghadap pada Jumat (14/8) dan langsung diperiksa,” ungkap Siti Khodijah saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai prosedur. Dinas Pendidikan juga memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus dalam proses tersebut.
Menurutnya, keputusan terhadap Rahma Bani akan diambil setelah seluruh proses evaluasi dan pemeriksaan selesai. Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, keluarga korban dugaan penganiayaan, Rohani Paes (66), melalui Sudirman Paes, mendesak Dinas Pendidikan segera mencopot Rahma Bani dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Keluarga menilai dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan di hadapan warga semestinya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dalam menentukan sikap.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, di Desa Orimakurunga. Rahma Bani diduga melakukan kekerasan terhadap Rohani Paes menggunakan bambu secara berulang di hadapan warga.
Atas kejadian itu, keluarga korban meminta Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga mengambil keputusan yang dianggap mencerminkan rasa keadilan.
“Kami berharap Dinas Pendidikan bersikap adil dan tidak memihak. Seorang pendidik dan kepala sekolah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Sudirman.
Kini, keputusan Dinas Pendidikan terhadap Rahma Bani menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat. Mereka menunggu hasil pemeriksaan serta sanksi yang akan dijatuhkan apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti. (ask)

















