TERNATE – Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Maluku Utara (Malut) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menutup akses tranportasi antar kabupaten/kota baik darat maupun laut di Wilayah Malut selama 20 hari serta pasar dan pusat perbelanjaan selama 17 hari. Rekomendasi ini disampaikan pada Senin (27/4/2020) usai rapat pansus bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Malut dan Kota Ternate.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut angkat bicara menyangkut persoalan ini. Bagi KNPI, rekomendasi Pansus DPRD ini tidak melihat aspek lain menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat yang pendapatan hariannya bisa hilang akibat kebijakan dari rekomendasi Pansus tersebut.
“Jika pemerintah derah mampu untuk penuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat ya tidak masalah. Mau ditutup 17 hari atau 2 bulan juga tidak jadi soal. Tapi jaminan atas kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat yang berjualan ini bisa tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah,” tukas Ketua DPD KNPI Malut, Irman Saleh, Selasa (28/4/2020).
Lanjut Irman, DPRD Malut jangan main-main dalam mengeluarkan rekomendasi. Apalagi menyangkut menutup pasar dan akses transportasi perlu melihat pertimbangan lainnya. Terutama pertimbangan aspek pendapatan masyarakat. Bahkan dia menilai, sudut pandang pansus ini adalah sudut pandang orang kaya, karena semua kebutuhan telah ada dan tersedia maka tinggal menutup mata dan keluarkan keputusan semaunya.
“Jangan memekai paradigma orang kaya dalam mengeluarkan rekomendasi. Kalau Bapak dan Ibu Dewan yang terhormat itu gampang segala kebutuhannya bisa didapat dari masa sulit pandemik Covid-19 ini, tapi masyarakat akar rumput tidak demikian. Selama ini mereka juga bilang cari solusi dan cari solusi, memangnya tutup pasar dan akses transportasi itu solusi? Lucu sekali,” lanjutnya.
Selain itu, Irman juga menyoroti kinerja DPRD Malut yang tergabung dalam pansus saat Tenaga Kerja Asing (TKA) China datang ke Harita. Menurutnya, saat itu tidak ada Anggota Pansus DPRD yang bersuara untuk menutup akses atau mendesak Pemda Kabupaten Halsel untuk memulangkan TKA tersebut. Giliran urusan dengan masyarakat kecil, mereka seenaknya keluarkan rekomendasi.
“Coba lah sekali-sekali keluarkan rekomendasi tutup salah satu atau semua perusahaan tambang di Maluku Utara. Jangan Cuma berani tutup pasar,” tukasnya. (red)
A fascinating discussion is definitely worth
comment. I do think that you ought to publish more about this topic, it may not be a taboo subject but usually people do not speak about
such issues. To the next! Cheers!!
dalam keadaan seperti ini… rekomendasi ibarat buah simalaka,… lantas apa konsep tawaranya jika tidak menutup akses itu ? dan jika menutup akses tawarannya ?…