Lokal  

Mirzan: Hasyim Abdul Karim Bisa Dilaporkan

TERNATE – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku Utara (Malut) mendesak Hasyim Abdul Karim alias Cimot untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menghina KNPI di grup WhatsApp KAHMI Maluku Utara.

Sebelumnya Nukila.id menerbitkan berita dengan judul, Soal Penertiban Warga, KNPI Desak Pemkot Ternate Tidak Pakai Kekerasan, tanggal 2 Mei 2020. Berita tersebut lalu ditanggapi Cimot dengan bahasa yang menurut KNPI sudah menghina lembaga.

“KNPI banga”. Anjuran, himbauan, maklumat, fatwa dong tara dengar kong. Jadi langkah keras adalah pilihan tepat agar warga tara main” dan patuh. Ini urusan nyawa bukan urusan ketut bro,” tulis Cimot dalam WA Grup WA Kahmi Malut.

Wakil Sekretaris DPD KNPI Malut Mirzan Salin, Sabtu (2/5/2020) melalui keterangan tertulisnya, menegaskan pernyataan Cimot dalam grup KAHMI Malut itu tidak memiliki nilai edukasi. Malah pernyataan Cimot tersebut adalah gambaran tentang dirinya sendiri.

“Dia (Cimot) tidak paham apa yang dikatakan oleh KNPI di berita itu, mestinya dia membaca dulu isi sorotan KNPI, baru menanggapi, bukan langsung mengatakan demikian. Dari cara dia menanggapi itu saja sudah menunjukkan dia itu malas membaca,” tegas Mirzan.

Bagi Mirzan, KNPI adalah organisasi kepemudaan yang rasional, maka setiap mengeluarkan pernyataan soal cara penerapan social distancing oleh tim Gugus Covid-19 kota Ternate itu sangat berdasar.

“Atas nama DPD KNPI Malut sangat menyayangkan sikap Cimot seperti itu. Memangnya dia itu siapa sih lalu mengatakan KNPI seperti itu. Maka dari itu yang bersangkutan harus minta maaf secara terbuka kepada KNPI, atau kita akan proses hukum,” tegas Mirzan. (cun)

Respon (3)

  1. Ping-balik: 다시보기

Komentar ditutup.