PENA – Dalam rangka penanganan dan pencegahan wabah Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) telah melakukan penyesuaian-penyesuain terhadp APBD, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 bahwa penyesuain atau refocusing sebesar 50 persen dari total Rp 55 miliar yang ditargetkan.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, memberi pernyataan bahwa penyesuain belanja terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp 180 miliar sekian, yang disiapkn untuk tiga bulan terhitung mulai dari April, Mei hingga Juni. Angka ini bisa meningkat tergantung penyebaran Covid-19 masih berlangsung hingga September.
Namun, dari penyesuaian belanja tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Halut Fahmi Musa, menggarisbawahi bahwa terdapat angka belanja yang tidak rasional. Yaitu, pada belanja kompensasi pangan bagi warga sebesar Rp 12,5 m, konpensasi iuran air minum daerah Rp 1,5 m, isolasi mandiri Rp 4,6 m dan operasional posko Rp 2,7 m.
“Misalnya, pada belanja kompensasi pangan, Pemda telah menargetkan biaya sejumlah Rp 250 ribu per kepala keluarga (KK) dengan total 25 ribu KK. Itu berarti belanja sembako baru pada angka Rp 6,2 M,” jelas Fahmi.
“Mestinya disituasi seperti sekarang ini, Pemda sudah harus memberi sembako tahap kedua, pada sisa anggaran tersebut,” tambahnya.
Sedangkan pada ketentuan lainnya juga demikian, Fahmi menekankan transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Bayangkan saja, jumlah ODP serta PDP dan positif yg tergolong sangat minim, tetapi alokasinya sebesar Rp 4,7 m, dan masih banyak lagi yg perlu ada transparansi. Seperti kompensasi iuran air minum, dengan angka Rp 1,5 m, apakah relevansi dengan subsidi yang berlaku di lapangan atau tidak.”
“Kami juga mempertanyakan bahwa penundaan terhdap dana perimbangan DAU dan DBH sebesar 35 persen, bukan disebabkan karena keterlambatan penyampaian laporan penanganan covid serta penyesuain APBD 2020, namun lebih disebabkn pada perbedaan menu yang disodorkan oleh pusat ke daerah.”
Selain itu, Fahmi juga menyesali dengan kondisi seperti ini, Pemerintah Pusat kelihatannya tidak mampu mempertanggungjawabkan kewajibannya terhadap daerah otonomi baru.
“Bahwa terhadap DAU Halut pun dilakukan pengurangan atau rasionalisasi sebesar 10 persen sehingga terjadi pengurangan sebesar Rp 54 M dari total Rp 510 M. Tentu daerah pasti mengalami kesulitan untuk membangun daerahnya. Begitu pula terhadap DBH,” tutup Fahmi. (rls)
Excellent website you have here but I was curious about if you knew of any user discussion forums that cover the same topics discussed here? I’d really like to be a part of online community where I can get feedback from other experienced people that share the same interest. If you have any suggestions, please let me know. Many thanks!
Pretty! This was a really wonderful post. Thank you for your provided information.
I am impressed with this web site, very I am a big fan .
Perfectly written subject matter, Really enjoyed reading through.