Lokal  

Diskominfo Bantah Tuduhan Fasilitas Karaoke di Ruang Bupati Halbar

Kepala Bidang Kehumasan Pemkab Halbar, M. Khoiri.

PENA – Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Pemkab Halmahera Barat (Halbar) membantah jika ada fasilitas Karoke di ruang kerja Bupati Halbar.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan Pemkab Halbar M. Khoiri, berita yang dimuat di beberapa media massa yang menyatakan bahwa sejumlah ASN melakukan karaoke di ruang kerja Bupati Danny Missy di kantor bupati tidaklah benar, karena yang ada adalah beberapa staf melakukan uji coba (check sound) perangkat audio untuk video conference (vicon).

Dia menambahkan, karena ada perubahan konektivitas perangkat dari layar komputer (PC) ke perangkat infokus (projektor), untuk itu dilakukan penyambungan ke speaker agar audio bisa keluar, karena melalui kabel VGA hanya visual tanpa audio. Pihaknya, tambah dia, melakukan tambahan konektor ke HDMI dan itu di ruang rapat bupati dan bukan di ruang kerja.

“Jadi harus dibedakan, mana ruang kerja dan mana ruang rapat, jadi saya tegaskan tidak ada karoke tapi yang ada ialah cek sound (perangkat audio) untuk perangkat vidcon serta mencari jaringan internet yang kuat dan mereka mencobanya dengan alat penguat sinyal wifi enxtender dengan mencoba mengkoneksikan youtube agar dapat dilihat posisi yang tepat dimana. Beberapa saat lalu jaringan wifi kurang kuat sehingga visual dan sound sering terganggu, maka mereka memperbaikinya dengan penambahan alat untuk kelancaran kegiatan-kegiatan rapat virtual melalui fasilitas zoom,” terangnya.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Kominfo Chuzaemah Djauhar juga akan memberikan peringatan kepada staf-staf yang melakukan perbaikan perangkat video conference agar ketika melakukan uji coba atau perbaikan perangkat dapat menjaga kebisingan disaat jam kerja.

“Saat kejadian itu pak bupati tidak berada di tempat karena sementara berada di luar. Maka dari itu ibu kadis juga akan memberi peringatan, jika ada pengalihan konektivitas atau cek sound serta penambahan alat untuk kegiatan-kegiatan virtual perlu memperhatikan kebisingan, sehingga tidak mengganggu disaat jam kerja,” tandas mantan Kasubag Hubungan Internal-Eksternal Bagian Humas Setda Halbar ini. (mi)