Soal Tarif Speedboat Jailolo-Ternate, Dua Kepala Daerah Diminta Duduk Bersama

Anggota DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli. (Haryadi Penamalut)

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Tarif speedboat Jailolo-Ternate sering dinaikkan secara sepihak oleh pihak speedboat. Hal ini sering terjadi disaat kondisi tertentu.

Masalah ini sudah lama terjadi. Sayangnya, pengawasan yang dilakukan baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Pemerintah Kota Ternate belum maksimal.

Hal ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli.

Yamin yang ditemui saat kunjungan ke Halmahera Barat, Kamis (3/6) tadi menyebut persoalan ini harusnya diselesaikan bersama antara Pemerintah Kabuapten Halbar dan Pemerintah Kota Ternate.

Sehingga itu, politisi Nasdem itu menyarankan Bupati Halbar maupun Wali Kota Ternate harus duduk bersama dengan melibatkan KSOP untuk membicarakan masalah ini.

“Jadi Walikota Ternate, Bupati Halbar, Ketua DPRD, KSOP dan Dinas Perhubungan harus Duduk bersama mencari solusi soal ini. Karena di satu sisi, kita tidak bisa mengabaikan para penumpang. Mereka ini juga diatur dalam undang-undang pelayanan publik,” katanya.

Persoalan ini, lanjut dia, bakal disampaikan ke Ketua DPRD Kota Ternate dan akan berkonsultasi ke wali kota Ternate dan juga KSOP.

“Dalam waktu yang singkat kita harus mencari solusi yang terbaik seperti apa, dan kami bakal mencari akar masalahnya apa,” janjinya.

Ia bilang, harus ada ketegasan, bahkan diperlukan peningjatan aturan agar memberikan ketegasan terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Dia mencontohkan rute Sofifi-Ternate dan Bastiong-Moti sangat tertib, karena pengawasannya ketat.

Anggota Komisi I ini juga meminta kepada tim saber pungli yang telah dibentuk agar bertindak. Sebab kenaikan tarif speedboat hingga 100 ribu itu telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Gubernur.

Keluhan soal tarif speedboat ini sudah cukup lama, namun tidak ada langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Ternate maupun Pemda Halbar.

Dua pemerintah ini, kata Yamin, tidak ada memiliki langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Padahal sudah ada regulasi seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), maupun Peraturan Bupati (Perbup).

“Aturan tersebut tidak boleh menjadi pajangan setelah ditetapkan, minimal harus ada penerapan di lapangan berupa pengawasan. Kalau menyalahi, maka harus ada sanksi. Dan tidak boleh keluarkan surat perintah berlayar, tapi selama ini sama saja,” kesalnya.

“Untuk itu, baik Pemda Halbar dan Pemkot Ternate harus segera menyikapi masalah ini,” pintanya menutup. (yadi/red)

Respon (32)

  1. Ping-balik: Japanese cams
  2. Ping-balik: w69
  3. Ping-balik: YOURURL.com
  4. Ping-balik: bandar togel
  5. It is in point of fact a great and helpful piece of info. I am satisfied that you shared this useful information with us. Please stay us informed like this. Thank you for sharing.

  6. Ping-balik: 토렌트
  7. Ping-balik: KIU-Library
  8. Ping-balik: terras parasol kopen
  9. My brother recommended I might like this website. He used to be totally right. This post actually made my day. You cann’t consider just how so much time I had spent for this info! Thank you!

Komentar ditutup.