Polemik Pembangunan Perumahan ASN III: Nomenklatur di PUPR, Diduga Dipaksakan ke Dinas Perkim

Ilustrasi perumahan. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian, Kecamatan Oba Utara, menjadi polemik.

Pasalnya, perumahan yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara itu dari awal masuk dalam usulan Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Malut.

Bahkan dalam rancangan hingga disahkannya peraturan daerah tentang tahun jamak, pembangunan perumahan tersebut masuk dalam item pekerjaan Disperkim.

Namun belakangan, terjadi pergeseran setelah disahkannya APBD 2021. Pekerjaan tersebut dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut lantaran nomenklatur pekerjaan tersebut ada di Dinas PUPR.

Saat ini pekerjaan tersebut sudah selesai ditender dan pekerjaannya sedang berjalan. Informasinya, anggaran pekerjaan perumahan itu sudah dicairkan 15 persen.

Bahkan informasi yang didapat, satu item pekerjaan ini diduga ditenderkan di dua dinas yakni Dinas PUPR maupun Dinas Perkim. Untuk PUPR saat ini sudah berjalan, sementara Dinas Perkim belum jalan.

Polemik pembangunan rumah khusus ASN III ini sebelumnya juga sempat disinggung mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani Abusama, saat menyampaikan surat pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.

Santrani bahkan menyebut dirinya tidak dapat menjalankan atau mengikuti kebijakan Gubernur Abdul Gani Kasuba terkait pergeseran anggaran atau paket pekerjaan perumahan ASN III yang masuk dalam tahun jamak lantaran bertentangan dengan Kepmendagri 050 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunam dan keuangan daerah.

Ini karena adanya upaya pekerjaan pembangunan rumah khusus ASN dipaksakan untuk dikerjakan Dinas Perkim.

Polemik pembangunan perumahan ASN III ini juga ditanggapi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Salmin Janidi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/6) tadi.

Salmin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang ditetapkan tanggal 18 Oktober 2019 dan mulai diberlakukan tanggal 1 Januari 2020 adalah untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan yang akan digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

Berdasarkan permendagri tersebut, setiap rumusan program dan kegiatan harus sesuai dengan nomenklatur dan kodefikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang kemudian diinput dalam sistem informasi pembangunan (SIPD).

Rumusan program pada RPJMD 2020-2024 Provinsi Maluku Utara telah mengacu pada Permendagri 90 tahun 2019. Selanjutnya dikeluarkan keputusan menteri (Kepmen) 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang berlaku mulai tanggal dikeluarkan yakni tanggal 5 Oktober 2020.

Rumusan kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan/sub kegiatan setiap perangkat daerah kemudian mengacu pada Kepmen tersebut. “Jika Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006 sebelumnya masih membolehkan perangkat daerah untuk menambah program dan kegiatan, maka dengan terbitnya Permendagri 90 dan Kepmen 050-3708 ini, perangkat daerah dilarang menambah program dan kegiatan atau sub kegiatan pada dokumen perencanaan maupun penganggaran diluar dari yang telah ditetapkan dalam aturan tersebut,” jelasnya.

Lanjut dia, berdasarkan Permendagri dan Kepmen tersebut, Dinas Perkim mempunyai program sebagai berikut. Pertama, program pengembangan perumahan dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah provinsi.

Kedua, program kawasan permukiman dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh. Ketiga, program peningkatan sarana, prasarana dan utilitas umum (PSU) dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup peningkatan sarana, prasarana dan utilitas umum.

Keempat, program peningkatan pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup peningkatan pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Sementar berdasarkan Permendagri 90 dan Kepmen 050, Dinas PUPR memiliki program antara lain. Pertama, program pengelolaan sumber daya air dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup penyediaan infrastruktur sumber daya air.

Kedua, program pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup pengembangan sistem penyediaan air minum di kawasan strategis.

Ketiga, program pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional.

Empat, program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik regional.

Lima, program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase limbah dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup pengembangan sistem drainase kawasan strategis provinsi.

Enam, program pengembangan permukiman dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup pengembangan permukiman kawasan strategis provinsi.

Tujuh, program penataan bangunan dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup penataan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah provinsi.

Delapan, program penataan bangunan dan lingkungannya dengan uraian kegiatan atau sub kegiatan mencakup penataan bangunan dan lingkungan di kawasan strategis provinsi.

Dari uraian program tersebut, maka usulan pembangunan perumahan ASN III diusulkan dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR di tahun 2021 dengan program penataan bangunan gedung karena ada kesesuaian program dan indikatornya.

“Dengan dasar tersebut, maka usulan pembangunan rumah ASN III yang semula diusulkan Dinas Perkim tidak lagi dapat dimasukkan dalam program atau kegiatan/sub kegiatan Dinas Perkim, karena jika dilihat pada nomenklatur program dengan indikator cakupannya tersebut tidak sesuai,” terangnya.

Oleh karena itu, kata dia, tidak dapat diakomodir dalam dokumen RKPD, KUA-PPAS dan APBD 2021 Dinas Perkim. Sehingga kegiatan tersebut dialihkan pada Dinas PUPR.

“Kita juga sudah konsultasikan dengan Kemendagri, dan hasilnya tidak boleh di Dinas Perkim. Maka harus dialihkan ke Dinas PUPR,” tandasnya menutup. (Red)

Respon (285)

  1. Ping-balik: More about the author
  2. I have been absent for some time, but now I remember why I used to love this site. Thanks , I¦ll try and check back more often. How frequently you update your site?

  3. This design is steller! You definitely know how
    to keep a reader amused. Between your wit and your videos, I
    was almost moved to start my own blog (well,
    almost…HaHa!) Fantastic job. I really enjoyed what you had to say, and more than that, how you presented it.
    Too cool!

  4. Hello there, simply changed into alert to your weblog thru Google, and located that it is really informative. I am gonna be careful for brussels. I’ll be grateful in the event you continue this in future. Numerous other folks shall be benefited out of your writing. Cheers!

  5. Simply want to say your article is as amazing.
    The clarity in your post is simply nice and i can assume you’re
    an expert on this subject. Well with your permission allow me to grab your
    feed to keep up to date with forthcoming post. Thanks a million and please carry on the gratifying work.

  6. Ping-balik: briansclub
  7. Ping-balik: 티비위키
  8. What’s Taking place i am new to this, I stumbled upon this I’ve found It absolutely useful and it has aided me out loads. I hope to give a contribution & aid different customers like its helped me. Great job.

  9. At this time it sounds like BlogEngine is the best blogging platform out there right now. (from what I’ve read) Is that what you’re using on your blog?

  10. I’m not that much of a online reader to be honest but your blogs really nice, keep it up! I’ll go ahead and bookmark your website to come back later on. Cheers

  11. I’m truly enjoying the design and layout of your website. It’s a very easy on the eyes which makes it much more pleasant for me to come here and visit more often. Did you hire out a developer to create your theme? Superb work!

Komentar ditutup.