PENAMALUT.COM, TERNATE – Belum lama ini, penyidik Polda Maluku Utara menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, WZI alias Wahda sebagai tersangka atas perkara dugaan menghalangi petugas lalulintas.
Penetapan WZI sebagai tersangka dianggap keliru dan salah dalam penerapan pasal. WZI lewat kuasa hukumnya kemudian melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Malut.
Perkara praperadilan tersebut telah didaftarkan di PN Ternate dengan Nomor 8/Pid.Pra/2021/PN Tte.
Kepada wartawan, Muhammad Konoras selaku kuasa hukum WZI mengatakan, alasan kliennya melayangkan gugatan praperadilan lantaran penetapan tersangka itu tidak memiliki bukti yang cukup.
Berdasarkan putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 21/PUU-XII/ 2014 tanggal 28 April 2015. Pada putusan MK itu, harus sekurang- kurangnya dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disertai pemeriksaan calon tersangkanya.
Termohon dalam hal ini Polda Malut menetapkan pemohon sebagai tersangka dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 211 dan atau pasal 212 KUHPidana yang inti pokok deliknya adalah adanya kekerasan ancaman.
“Namun faktanya, termohon tidak memilki bukti permulaan yang cukup atau bukti yang cukup perihal adanya kekerasan atau ancaman kekerasan atau paling tidak termohon wajib membuktikan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan dengan menggunakan keterangan ahli terkait dengan video tabrakan tersebut,” tutur Konoras kepada wartawan, Selasa (7/9).
“Apakah video tabrakan yang menjadi bukti termohon dalam menentukan pemohon sebagai tersangka bisa dikatakan sebagai memakai kekerasan atau ancaman kekerasan ? Karena itu penetapan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah,” sambungnya.
Lanjut Ketua Peradi Maluku Utara itu, penetapan pemohon sebagai tersangka tidak sah karena termohon tidak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pemohon. Padahal berdasarkan putusan MK dengan Nomor: 130/PUU-XIII/2015 tanggal 11 Januari 2017, menjelaskan penyerahan SPDP kepada pemohon/tersangka dalam tenggang waktu paling lambat 7 hari setelah dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Pemberian SPDP kepada tersangka itu wajib.
Maka dengan tidak dipatuhinya norma dalam pasal 109 KUHAP paska putusan MK Nomor: 130/PUU-XIII/2015 tanggal 11 Januari 2017 tersebut, mengakibatkan hak-hak pemohon terabaikan. Pemohon tidak bisa menyiapkan diri secara mental, hak untuk mengajukan keberatan sebelum ditetapkan sebagai tersangka menjadi tertutup.
“Maka praperadilan sebagai dasar untuk keberatan atas tidak diberikannya SPDP itu,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, penyidik juga salah dalam penerapan pasal untuk penetapan pemohom sebagai tersangka. Karena pasal yang disangkakan kepada pemohon yakni pasal 211 dan 212 KUHPidana. Seharusnya termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka berdasarkan ketentuan pasal 282 jo pasal 104 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
“Bukan disangkakan dengan pasal 211 dan 212 KUHPidana. Termohon telah melakukan kekeliruan nyata dalam hal keliru menerapkan UU, dan karena itu penetapan pemohon sebagai tersangka wajib dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan,” terang Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu.
“Untuk itu, pemohon memohon kepada hakim praperadilan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya,” harapnya mengakhiri. (red)
As I site possessor I believe the content matter here is rattling wonderful , appreciate it for your efforts. You should keep it up forever! Good Luck.
I’ll right away grab your rss feed as I can’t find your email subscription link or newsletter service. Do you have any? Please allow me know so that I could subscribe. Thanks.
Keep working ,splendid job!
Oh my goodness! an amazing article dude. Thank you However I am experiencing subject with ur rss . Don’t know why Unable to subscribe to it. Is there anyone getting similar rss drawback? Anyone who knows kindly respond. Thnkx
What i don’t understood is in fact how you are not really a lot more smartly-liked than you might be now. You’re very intelligent. You recognize thus significantly relating to this topic, produced me in my view consider it from numerous varied angles. Its like men and women don’t seem to be interested unless it’s something to accomplish with Lady gaga! Your personal stuffs great. All the time maintain it up!
You are a very capable individual!
Thanks for every other informative website. The place else could I get that type of information written in such an ideal means? I’ve a undertaking that I am simply now running on, and I’ve been at the look out for such information.
I got what you mean , appreciate it for putting up.Woh I am glad to find this website through google.
Good blog! I really love how it is easy on my eyes and the data are well written. I am wondering how I might be notified whenever a new post has been made. I’ve subscribed to your RSS which must do the trick! Have a nice day!
I would like to thnkx for the efforts you have put in writing this blog. I am hoping the same high-grade blog post from you in the upcoming as well. In fact your creative writing abilities has inspired me to get my own blog now. Really the blogging is spreading its wings quickly. Your write up is a good example of it.
Its like you read my mind! You appear to know so much about this, like you wrote the book in it or something. I think that you could do with some pics to drive the message home a bit, but instead of that, this is magnificent blog. A great read. I’ll definitely be back.
Thank you, I’ve recently been searching for info about this topic for ages and yours is the greatest I’ve discovered so far. But, what about the conclusion? Are you sure about the source?
Aw, this was a really nice post. In concept I would like to put in writing like this moreover – taking time and precise effort to make an excellent article… but what can I say… I procrastinate alot and in no way seem to get something done.
What i don’t understood is in fact how you are not really much more well-preferred than you might be now. You’re very intelligent. You know thus significantly in terms of this subject, made me personally believe it from numerous various angles. Its like men and women aren’t involved until it is something to accomplish with Woman gaga! Your individual stuffs outstanding. At all times take care of it up!
You made certain fine points there. I did a search on the topic and found mainly persons will have the same opinion with your blog.
Terrific work! This is the kind of info that are supposed to be shared across the internet. Disgrace on Google for now not positioning this post higher! Come on over and talk over with my website . Thanks =)