Demokrat: Bukti yang diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAKARTA – Persidangan gugatan KSP Moeldoko kepada Menkumham RI Yasona Laoly terkait penolakan pemerintah terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang telah masuk dalam tahapan pembuktian dokumen.

Di mana dalam KLB tersebut, Moeldoko selaku penggugat dipilih sebagai Ketua Umum. Sementara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sejak awal telah menegaskan bahwa kegiatan KLB tersebut adalah upaya “begal politik” yang illegal dan inkonstitusional.

Pasca persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta, Kamis (16/9), sebagai tergugat II intervensi, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo yang bernaung di bawah Hamdan Zoelva dan Partners menyatakan, setiap upaya menggugat keputusan Negara harus dengan tatacara dan penyertaan dokumen yang tentunya juga harus diakui Negara.

Menurutnya, dalil-dalil gugatan oleh pihak Moeldoko tidak memenuhi persyaratan mendasar.

“Hal yang paling penting untuk mendaftarkan hasil sebuah kongres adalah surat keterangan dari Mahkamah Partai yang terdaftar di Kemenkumham. Sementara surat yang pihak Moeldoko sampaikan, diterbitkan oleh Mahkamah Partai yang tidak tercatat di Lembaran Negara. Jadi, sudah tepat Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Deliserdang,” ujar Heru.

Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang turut menyaksikan langsung persidangan menegaskan, seperti yang diduga pihaknya, lagi-lagi pihak Moeldoko tidak dapat membuktikan 2 hal utama. Pertama, dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB? Kedua, siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu?

“Bukti yang diberikan ini jelas tidak nyambung,” tutur Hinca.

Anggota Komisi III DPR RI bidang hukum ini menilai bahwa hingga saat ini, proses persidangan berjalan dengan baik dan profesional. Di mana Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti, meskipun pihak Moeldoko tidak siap dan menunda-nunda penyerahan bukti mereka.

Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari pihak Moeldoko yang diagendakan pada tanggal 23 September 2021.

Seperti diketahui, pada akhir Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan Nomor: 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono. (red)

Respon (48)

  1. Island Post is the website for a chain of six weekly newspapers that serve the North Shore of Nassau County, Long Island published by Alb Media. The newspapers are comprised of the Great Neck News, Manhasset Times, Roslyn Times, Port Washington Times, New Hyde Park Herald Courier and the Williston Times. Their coverage includes village governments, the towns of Hempstead and North Hempstead, schools, business, entertainment and lifestyle. https://islandpost.us/

  2. great points altogether, you simply gained a brand new reader. What would you recommend about your post that you made a few days ago? Any positive?

  3. Ping-balik: More about the author
  4. I’m usually to blogging and i really admire your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your web site and maintain checking for brand spanking new information.

  5. Pretty nice post. I just stumbled upon your weblog and wished to say that I have really enjoyed surfing around your blog posts. In any case I’ll be subscribing to your feed and I hope you write again soon!

  6. Thank you for another informative website. Where else could I get that kind of info written in such an ideal way? I’ve a project that I am just now working on, and I’ve been on the look out for such info.

  7. I don’t even know how I ended up here, but I thought this post was great. I do not know who you are but certainly you are going to a famous blogger if you are not already 😉 Cheers!

  8. Ping-balik: Read Full Report
  9. Ping-balik: 티비위키
  10. Do you have a spam issue on this site; I also am a blogger, and I was curious about your situation; we have developed some nice practices and we are looking to trade techniques with other folks, please shoot me an e-mail if interested.

  11. Ping-balik: apps that pay money

Komentar ditutup.