PENAMALUT.COM, TERNATE – Dugaan adanya tunggakan pembayaran operasional kepada 19 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) selama kurun waktu 2019 hingga 2020 secara teknis menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate.
Kepala BPKAD Kota Ternate, M Taufik Jauhar, mengungkapkan itu saat ditanyai wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/10) siang tadi. Menurut Taufik, jika anggaran untuk biaya operasional itu telah diajukan oleh Dinsos maka sudah pasti akan diproses oleh BPKAD.
“Jadi silakan tanya ke Dinsos, apakah sudah diusulkan atau belum? Jangan bilang refocusing. Karena dari kami, jika sudah diusulkan pastinya bakal dicairkan,” jelas Taufik.
Taufik menambahkan, hanya bisa menggambarkan secara umum saja. Karena soal rincian anggaran, termasuk biaya operasional pendamping PKH, tidak bisa diungkapkan secara detail olehnya.
“Pengusulan anggaran dilakukan oleh 41 OPD setiap hari. Jadi detail pengajuan oleh pihak Dinsos, entah ada item biaya operasional pendamping PKH atau tidak, tidak dapat saya gambarkan. Jadi harus ditanyakan ke Dinsos,” tambahnya.
Kata Taufik, jika dugaan biaya operasional pendamping PKH yang belum dibayarkan itu benar terjadi, maka pengajuannya akan dianggarkan pada tahun 2022.
“Yang jadi pertanyaan, apakah Dinsos telah mengajukan itu atau belum dalam Surat Perintah Membayar (SPM). Tapi jika permintaan itu dilakukan untuk APBD tahun 2021, pasti kami konfirmasi dan melihat anggaran yang tersedia. Mereka tinggal menunggu saja pencairannya,” tandasnya.
Biaya operasional pendamping PKH bagi Taufik sangat penting untuk diperhatikan. Dirinya berjanji akan melihat jika memang sudah diajukan maka akan akan segera ditindalanjuti. Sementara ini pihaknya masih memprioritaskan anggaran untuk gaji pegawai di kota Ternate.
“Nanti kita akan lihat pengusulan dari Dinsos seperti apa. Yang jelas akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dugaan tunggakan biaya operasional kepada 19 pendamping PKH terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2020. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pendamping PKH di Ternate yang enggan namanya disebutkan seperti yang telah dimuat pada berita sebelumnya.
Sumber ini bahkan mengemukakan, biaya operasional pendamping baru dibayar setelah pihaknya mengeluh ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, beberapa waktu lalu. Setelah itu, biaya operasional tersebut baru diberikan. itupun baru dibayar untuk 5 bulan di tahun 2021, bahkan setiap pendamping PKH dikenakan pemotongan sebesar Rp 50 ribu. (udi)
Way cool, some valid points! I appreciate you making this article available, the rest of the site is also high quality. Have a fun.
Good write-up, I am regular visitor of one’s website, maintain up the excellent operate, and It is going to be a regular visitor for a long time.
I¦ve read several excellent stuff here. Certainly worth bookmarking for revisiting. I surprise how much attempt you set to create any such great informative website.
Hey very cool web site!! Guy .. Beautiful .. Superb .. I’ll bookmark your blog and take the feeds also…I’m satisfied to search out numerous useful information here in the put up, we’d like work out extra techniques on this regard, thanks for sharing. . . . . .