PENAMALUT.COM, TERNATE – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara (Malut) menggelar Coaching Clinik ke 3 (CC3) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang berlangsung di Hotel Muara Ternate, Senin (15/11) hari ini.
Pembukaan acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sri Haryanti Hatari sekaligus membuka kegiatan CC3. Selain itu, hadir pula Kepala BPPW Malut yang diwakili oleh Muslim Saleh selaku Kepala Seksi Perencanaan BPPW Malut.
Dalam sambutannya mewakili Sekprov Malut, Sri Haryanti Hatari mengatakan, CC3 yang digelar dapat menghasilkan skenario kebijakan pengelolaan sanitasi berkelanjutan yang disusun oleh masing-masing kabupaten dan telah terintegrasiĀ ke dalam dokumen-dokumen perencanaan daerah. Mengingat bersamaan dengan ini Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Selatan (Halsel) tengah melaksanakan finalisasi rancangan penyusunan dokumen RPJMD serta penyusunan Rancangan Anggaran Tahun 2022.
āSehingga ini merupakan momentum yang tepat dalam menetapkan target pembangunan dan arah kebijakan serta penganggaran khususnya pada sektor sanitasi,ā jelas Sri.
Ia berharap CC3 kali ini harus mampu dimanfaatkan secara maksimal serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan serta mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang efisien, efektif, sinergi dan harmoni.
āDari situlah dapat tercapai tujuan pembangunan sektor sanitasi di Malut yang dapat dinikmati manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara,ā harapnya.
Diwawancarai usai acara pembukaan, Kepala Seksi Perencanaan BPPW Malut, Muslim Saleh, mengatakan PPSP merupakan program pembangunan sanitasi terintegrasi dari pusat hingga ke daerah yang melibatkan seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah. Melalui itu, pemerintah pusat mendorong daerah untuk menyusun perencanaan strategis pembangunan sanitasi dalam dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK).
āDalam fasilitasi pendampingan implementasi SSK di lapangan, setidaknya terdapat empat proses yang perlu dilakukan daerah selama dua tahun, yaitu mendapatkan komitmen kepala daerah, penetapan kebijakan, uji coba model layanan skala terbatas dan uji coba model layanan skala penuh,ā jelas Muslim.
Lanjut dia, dengan pendampingan untuk pencapaian proses tersebut dilaksanakan pada tahun ke 1 hingga tahun ke 2. Selain itu, untuk memastikan rencana strategis yang disusun dapat dilaksanakan dengan baik, maka daerah juga akan mendapatkan bimbingan langsung baik dari provinsi maupun dari pusat melalui sejumlah rangkain kegiatan seperti peningkatan kapasitas dan coaching cilinic seperti yang digelar itu.
āKami berharap, program PPSP ini disinkronkan dengan dokumen daerah agar nantinya memberikan dampak untuk perbaikan kondisi sanitasi di wilayah masing-masing,ā pungkasnya.
Sekadar diketahui CC3 yang digelar oleh BPPW Malut diikuti oleh dua kabupaten yakni kabupaten Halsel dan Halut. (*)